Untitled-21CILEUNGSI, TODAY—Seperti mencari jarum dalam tumpu­kan benang kusut, persoalan prostitusi di Cileungsi dan Ke­camatan Kemang, tak pernah usai. Kendati sering ditertibkan bahkan bangunan yang iasa mereka gunakan untuk men­jajakan keindahan tubuhnya telah diratakan dengan tanah, namun hal itu ternyata tak ber­tahan lama.

Lihat saja aksi nekad para pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) yang kembali beroperasi tak ayal membuat kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kanupaten Bogor Herdi naik pitam.

Kasat Pol PP yang juga man­tan Camat Cibinong itupun langsung menugaskan anak buahnya guna melakukan me­nyegelan puluhan bangunan liar yang dijadikan THM baik yang ada di Kecamatan Kemang maupun Kecamatan Cileungsi.

“THM yang kami tertibkan satu pekan sebelum Ramadhan itu. sekarang ada laporan dari Masyarakat didirikan lagi, yah… jika begitu saya tentu akan menin­ddak tegas pada mereka yang tetap membandel,” kata Herdi,

Lebih lanjut, menurut Herdi, Satpol PP tak hanya me­nyegel, tapi akan menindaklan­jutinya dengan pembongkaran paksa. “Sebagai besar bangu­nan yang dijadikan THM itu kan ilegal, sementara yang lainnya menyalahi fungsi, karena sudah melanggar aturan sanksinya ya dibongkar paksa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

Sementara itu untuk pem­bongkaran bangunan tersebut pihaknya mengaku sedang menunggu pemberkasan dari dinas teknis rampung. “Kami bukannya lamban, tapi mengikuti prosedur, kalau terburu-buru dan ada hal yang diabaikan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Disisi lain, Ketua Majelis Ula­ma Indonesia (MUI) Kecamatan Kemang Muhamad Zien mem­inta paska pembongkaran ada tindakan lanjutan yang dilakukan aparat terkait. Agar bangunan tersebut tak lagi didirikan, maka sudah seharusnya ada penga­wasan atau pemantauan. “Ban­gunan yang kembali berdiri itu, karena setelah dibongkar tidak ada pengawasan,” ucap dia.

Zien sapaan akrabnya, menyarankan, Satpol PP men­jalin kerjasama dengan PLN, agar bangunan-bangunan liar dan menyalahi fungsi tidak di­pasangi jaringan listrik. “Itu salah satu cara, agar di Kemang ini tak lagi banyak bangunan liar yang difungsikan menjadi THM, dan kalo mereka terbukti menyuntik aliran listrik dari sumber lain PLN bisa dengan cepat memotong arus listrikn­ya,’’ katanya.

BACA JUGA :  Hari Kesiapsiagaan Bencana Momentum Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Agar Siaga

Sementara itu, Bupati Bo­gor Hj Nurhayanti dengan tegasnya, menegur dan mem­peringati para pengusaha nakal tersebut. Ia mengaku Pemer­intah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan toleransi kepada pemilik THM ilegal. “Ibu sudah tegaskan, agar pro­gram Nongol Babat (Nobat) diaktifkan kembali, guna me­nekan meningkatnya penyakit masyarakat (Pekat),” ujar Yanti.

Program Nobat, kata Bupati yang hampir dua tahun meny­endiri, merupakan bagian dari implementasi Peraturan Dae­rah (Perda) Nomor 04 tahun 2015 yang mengatur soal ket­ertiban umum. Nobat bukan­lah sebatas membongkar dan memberantas praktik maksiat saja, tapi untuk hal lebih luas, seperti penindakan bangunan yang tak berizin juga hal lain yang tak sesuai dengan perun­tukannya. (Kozer)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================