
BOGOR TODAY – Cafe Sniper yang maÂsih menjual Minuman Keras (Miras), dua pekan lalu berhasil mengelabui Kepala Satpol PP, Heri Karnadi. Kepala Satpol PP ini bahkan terkesan membela Cafe Sniper dan menyatakan bahwa cafe tersebut tiÂdak menjual miras dua pekan lalu. PadaÂhal undangan-undangan di social media gencar disebarkan oleh pihak Cafe Sniper yang mengadakan pesta dengan tema Classic Time dengan diiringi DJ bernama DJ Gllen dan masih memaparkan minuÂman-minuman keras yang berada disana. Apakah Satpol PP mulai ketakutan meliÂhat becking dibelakang Cafe Sniper?
Kepala Satpol PP, Heri Karnadi menÂgatakan, pada Sabtu (06/07/2016) dirinya datang berkunjung ke cafe tersebut dan bertemu dengan pemilik cafe dan warga setempat. “Kita sudah bertemu warga dan tidak ada yang keberatan denÂgan dibukanya Cafe Sniper. Karena sudah tidak ada miras disana sepÂerti yang diberitakan oleh koran,†kilahnya melalui telepon selular kemarin.
Ia juga menambahkan, terÂkait dengan adanya penyegelan Cafe 31 yang dianggap mereÂsahkan warga, kali ini Cafe Sniper yang pernah disidak oleh Walikota Bogor itu, kini dianggap Satpol PP sudah tidak ada masalah dengan warga dan mengklaim tidak ada tebang pilih dalam hal penyegelan. “Tidak ada tebang pilih, ini prosedurnya Cafe Sniper kan baru satu dua kali melangÂgar dan baru diberikan SP 1. Kalau Cafe 31 sudah sering ditegur dan sampai SP 3. Jadi kita segel saja,†kilahnya lagi.
Padahal, seperti diketahui belum ada itikad baik dari pengelola Cafe Sniper unÂtuk mengurus ijin di BPPT-PM. “Belum ada ijinnya disana, semua sama karena terkendala ijin HO dan belum melakukan pengurusan ijin kesini,†ujar Deni MulyÂadi, Kepala BPPT-PM dalam jangka waktu dekat ini.
Sebelumnya, Jenal Mutaqin menÂgatakan, Satpol PP seharusnya melakuÂkan koordinasi dengan Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) untuk melakukan pengawasan terhadap Cafe Sniper.
“Koordinasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kerjasaÂma antar SKPD. Dalam hal ini memang ada protap yang harus dilihat apakah peringatan ke satu dua dan tiga sudah diberikan atau belum kepada Cafe SnipÂer. Apbila sudah diberikan tetapi masih membandel seharusnya dilakukan penuÂtupan agar tidak terkesan ada tebang pilih yang dilakukan penyegelan,†paparnya.
Ia juga mengatakan, terkait dengan ada kabarnya oknum yang membekingi Cafe Sniper harus diketahui terlebih daÂhulu maksud dari kata ‘membekingi’ cafe itu. “Apabila ada yang membekingi dalam hal negatif dan merugikan masyarakat sekitar, seharusnya Pemkot dapat berÂtindak tegas. Ini bukanlah hal yang lucu ketika Pemkot takut dengan oknum yang membekingi Cafe tersebut,†tuturnya.
Meski telah mendapatkan teguran dari Walikota Bogor dan Satpol PP untuk menÂgurus ijin, rupanya Cafe Sniper masih saja membandel, bahkan tersiar kabar cafe tersebut masih menjual Minuman Keras (Miras) secara sembunyi-sembunyi.
Seperti diketahui, ramai di sosial meÂdia, Cafe Sniper masih menjual minuÂman keras pada Sabtu (30/07/2016) lalu. Padahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono sebelumnya pernah melakukan sidak dan meminta Satpol PP untuk menutup cafe tersebut.
Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanÂpa ijin. Apakah benar ada backing dibalik Cafe Sniper?
Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih tegas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.
“Seharusnya langsung ditutup saja Cafe Sniper, jangan tebang pilih saya ulangi lagi. Berdampak kepada kecemÂburuan sosial nantinya. Itu ada bekingan di belakangnya, telusuri saja kalau nggak percaya,†tegas Untung.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharusÂnya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berloÂkasi di perumahan Bogor NirÂwana Residence (BNR) tersebut.
“Harusnya cafe ini disegel, ini malah masih buka. BeriÂkanlah contoh kepada penÂgusaha-pengusaha lain untuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan seperti ini, para pengusaha lain akan mereÂmehkan Pemerintah Kota (PemÂkot) Bogor,†tegasnya usai mengÂhadiri sidang Paripurna kemarin.
Ia juga menambahkan, Pemkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-perijinan yang masih bodong tetapi dibiarkan begitu saja. “Selagi prosÂes menunggu ijin diterbitkan, seharusnya ditutup terlebih dahulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,†paparnya.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya Satpol PP telah menyegel Cafe 31 yang tiÂdak jauh dari lokasi Cafe Sniper. Ternyata hal ini menimbulkan kecemburuan sosial diantara para karyawan 31 yang melihat Cafe Sniper masih menjual miras. LanÂtas, para karyawan mengunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung MaryoÂno untuk meminta keadilan. Untung pun sempat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper masih tetap buka. (Abdul Kadir Basalamah)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















