Cafe Sniper Belum Ditindak

SniperBOGOR TODAY – Cafe Sniper yang ma­sih menjual Minuman Keras (Miras), dua pekan lalu berhasil mengelabui Kepala Satpol PP, Heri Karnadi. Kepala Satpol PP ini bahkan terkesan membela Cafe Sniper dan menyatakan bahwa cafe tersebut ti­dak menjual miras dua pekan lalu. Pada­hal undangan-undangan di social media gencar disebarkan oleh pihak Cafe Sniper yang mengadakan pesta dengan tema Classic Time dengan diiringi DJ bernama DJ Gllen dan masih memaparkan minu­man-minuman keras yang berada disana. Apakah Satpol PP mulai ketakutan meli­hat becking dibelakang Cafe Sniper?

Kepala Satpol PP, Heri Karnadi men­gatakan, pada Sabtu (06/07/2016) dirinya datang berkunjung ke cafe tersebut dan bertemu dengan pemilik cafe dan warga setempat. “Kita sudah bertemu warga dan tidak ada yang keberatan den­gan dibukanya Cafe Sniper. Karena sudah tidak ada miras disana sep­erti yang diberitakan oleh koran,” kilahnya melalui telepon selular kemarin.

Ia juga menambahkan, ter­kait dengan adanya penyegelan Cafe 31 yang dianggap mere­sahkan warga, kali ini Cafe Sniper yang pernah disidak oleh Walikota Bogor itu, kini dianggap Satpol PP sudah tidak ada masalah dengan warga dan mengklaim tidak ada tebang pilih dalam hal penyegelan. “Tidak ada tebang pilih, ini prosedurnya Cafe Sniper kan baru satu dua kali melang­gar dan baru diberikan SP 1. Kalau Cafe 31 sudah sering ditegur dan sampai SP 3. Jadi kita segel saja,” kilahnya lagi.

Padahal, seperti diketahui belum ada itikad baik dari pengelola Cafe Sniper un­tuk mengurus ijin di BPPT-PM. “Belum ada ijinnya disana, semua sama karena terkendala ijin HO dan belum melakukan pengurusan ijin kesini,” ujar Deni Muly­adi, Kepala BPPT-PM dalam jangka waktu dekat ini.

BACA JUGA :  Dua SK Pengurus Beredar, Ketua Kadin Kota Bogor Versi Dona Disomasi Terbuka

Sebelumnya, Jenal Mutaqin men­gatakan, Satpol PP seharusnya melaku­kan koordinasi dengan Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) untuk melakukan pengawasan terhadap Cafe Sniper.

“Koordinasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kerjasa­ma antar SKPD. Dalam hal ini memang ada protap yang harus dilihat apakah peringatan ke satu dua dan tiga sudah diberikan atau belum kepada Cafe Snip­er. Apbila sudah diberikan tetapi masih membandel seharusnya dilakukan penu­tupan agar tidak terkesan ada tebang pilih yang dilakukan penyegelan,” paparnya.

Ia juga mengatakan, terkait dengan ada kabarnya oknum yang membekingi Cafe Sniper harus diketahui terlebih da­hulu maksud dari kata ‘membekingi’ cafe itu. “Apabila ada yang membekingi dalam hal negatif dan merugikan masyarakat sekitar, seharusnya Pemkot dapat ber­tindak tegas. Ini bukanlah hal yang lucu ketika Pemkot takut dengan oknum yang membekingi Cafe tersebut,” tuturnya.

Meski telah mendapatkan teguran dari Walikota Bogor dan Satpol PP untuk men­gurus ijin, rupanya Cafe Sniper masih saja membandel, bahkan tersiar kabar cafe tersebut masih menjual Minuman Keras (Miras) secara sembunyi-sembunyi.

Seperti diketahui, ramai di sosial me­dia, Cafe Sniper masih menjual minu­man keras pada Sabtu (30/07/2016) lalu. Padahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono sebelumnya pernah melakukan sidak dan meminta Satpol PP untuk menutup cafe tersebut.

Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tan­pa ijin. Apakah benar ada backing dibalik Cafe Sniper?

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih tegas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.

“Seharusnya langsung ditutup saja Cafe Sniper, jangan tebang pilih saya ulangi lagi. Berdampak kepada kecem­buruan sosial nantinya. Itu ada bekingan di belakangnya, telusuri saja kalau nggak percaya,” tegas Untung.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharus­nya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berlo­kasi di perumahan Bogor Nir­wana Residence (BNR) tersebut.

“Harusnya cafe ini disegel, ini malah masih buka. Beri­kanlah contoh kepada pen­gusaha-pengusaha lain untuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan seperti ini, para pengusaha lain akan mere­mehkan Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor,” tegasnya usai meng­hadiri sidang Paripurna kemarin.

Ia juga menambahkan, Pemkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-perijinan yang masih bodong tetapi dibiarkan begitu saja. “Selagi pros­es menunggu ijin diterbitkan, seharusnya ditutup terlebih dahulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,” paparnya.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya Satpol PP telah menyegel Cafe 31 yang ti­dak jauh dari lokasi Cafe Sniper. Ternyata hal ini menimbulkan kecemburuan sosial diantara para karyawan 31 yang melihat Cafe Sniper masih menjual miras. Lan­tas, para karyawan mengunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryo­no untuk meminta keadilan. Untung pun sempat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper masih tetap buka. (Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================