Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Tetapi revisi Perpresnya belum ditandatangani presiden,†ujar Bima saat audiensi bersama wartawan di rumah dinas, SabÂtu (06/08/2016) kemarin.
Bima menuturkan, hasil rapat dengan Kepala Badan Pengelola Transportasi JaboÂdetabek (BPTJ) terkait TermiÂnal Baranangsiang, Jumat 05 Agustus 2016 lalu, ada kebiÂjakan pusat untuk menjadikan Terminal Baranangsiang sebÂagai target utama.
“Akan segera diserahteriÂmakan ke pusat sesuai otoÂnomi daerah yang prosesnya mulai bulan ini,†papar Bima.
Terminal tetap menjadi tipe A karena angkutan kota dan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ada di TermiÂnal Baranangsiang. Sementara karyawannya menjadi karyÂawan pusat. Uniknya, lanjut Bima, sudah adanya tanda tanÂgan kontrak dengan PT. PanÂcakarya Grahatama Indonesia (PGI) sehingga perlu disepakaÂti hal-hal mengenai personalia, pengembang, hukum perjanjiÂan, dan apa-apa saja yang bisa dikelola pusat dan bagaimana pertanggungjawabannya.