
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan InformaÂtika Rudiantara mengatakan telah berbicara dengan Google Indonesia terkait denÂgan game berteknologi globÂal positioning system dari Google Maps, Pokemon Go, yang dikembangkan oleh NiÂantic, perusahaan game yang berbasis di San Fransisco, Amerika Serikat.
“Karena berbasis Google Maps, saya sudah bicara dua kali dengan Google Indonesia agar obyek vital nasional janÂgan digunakan, seperti lokasi militer, istana, dan lain sebÂagainya,†ujar Rudi saat diteÂmui di Kementerian KoordiÂnator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
Menanggapi permintaÂannya itu, menurut Rudi, Google Indonesia berencana untuk berbicara dengan NianÂtic. “Tapi kuncinya adalah di Google Maps-nya dulu. ConÂtohnya di Cilangkap, Mabes TNI, kan enggak ada di Google Maps, cuma ijo aja gitu,†tuturnya.
Rudi pun menambahÂkan, kementeriannya telah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum untuk mendaftar obyek-obyek vital mana saja yang dilarang untuk dimunculkan dalam Google Maps. “Untuk daerah-daerah mana, obvitnas mana yang jangan masuk,†katanya.
Justru, menurut Rudi, temÂpat-tempat yang seharusnya didorong untuk dimasukkan ke gametersebut adalah temÂpat-tempat wisata, seperti MuÂseum Nasional, Kota Tua, dan lain sebagainya. “Agar bisa lebih produktif,†ujar Rudi.
Belakangan, deÂmam game Pokemon Go meÂlanda sebagian besar masyaraÂkat. Game ini menggunakan teknologi GPS dan juga augÂmented reality sehingga peÂmain bisa mencari pokemon langsung di lingkungan nyata yang tampak di layar ponsel.
Namun, game tersebut memicu kontroversi. PemerinÂtah pun mengeluarkan laranÂgan bagi para pegawai kementÂerian dan lembaga untuk tidak memainkan game tersebut di lingkungan kerja mereka. AlaÂsannya, game tersebut dapat membahayakan keamanan nasional. (Yuska Apitya Aji)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















