DP KPR Turun, Pengembang: Efeknya Kecil

d2d65c84-d531-4d0d-993d-b5565b30192a_169Bank Indonesia (BI) akan melakukan pelongga­ran loan to value (LTV) atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bulan ini. Dengan demikian, uang muka atau down payment (DP) yang dikenakan kepada masyarakat yang ingin membeli hu­nian lewat KPR lebih rendah dari sebelumnya.

Kebijakan tersebut dinilai masih belum cukup untuk meng­gairahkan sektor properti. Para pengembang properti yang ter­gabung dalam Real Estat Indone­sia (REI) menilai efeknya sangat sedikit.

Demikian disampaikan oleh Eddy Hussy, Ketua Umum DPP REI, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu malam (7/8/2016).

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

“Efeknya kecil. Kan uang muka rumah pertama 15%, kedua 20%, ketiga 25%. Mestinya tidak usah tanggung-tanggung, di mana peraturan LTV pada tahun sebe­lum 2013 kan (DP) cuma 10%, dan tidak diatur untuk rumah pertama dan kedua,” jelasnya.

Menurut Eddy, kekhawatiran BI akan terjadinya gelembung pada sektor properti terlalu berlebihan. Sementara diketahui, pemerintah tengah berupaya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Sek­tor properti adalah salah satu pendorong terbesar.

“Ini seharusnya mengangkat properti ini supaya kembali bergairah dan kalau ja­lan apabila dinilai terlalu cepat ya dikunci lagi. Kalau lepas sedikit-sedikit itu kurang mendorong, jadi bedanya nggak banyak,” terang Eddy.

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

Eddy menambahkan, kebutuhan ma­syarakat akan properti khususnya rumah dan apartemen masih sangat tinggi. Dalam dua tahun terakhir, memang terjadi per­lambatan penjualan karena mengikuti kondisi perekonomian nasional.

Di samping itu ada beberapa kebi­jakan pemerintah yang membuat ma­syarakat ragu untuk belanja properti. Salah satunya adalah pajak.

“Kita perlu mengangkat kepercayaan orang lagi. Jadi LTV itu, buka saja dulu,” imbuhnya. (detik)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================