DP KPR Turun, Pengembang: Efeknya Kecil

d2d65c84-d531-4d0d-993d-b5565b30192a_169Bank Indonesia (BI) akan melakukan pelongga­ran loan to value (LTV) atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bulan ini. Dengan demikian, uang muka atau down payment (DP) yang dikenakan kepada masyarakat yang ingin membeli hu­nian lewat KPR lebih rendah dari sebelumnya.

Kebijakan tersebut dinilai masih belum cukup untuk meng­gairahkan sektor properti. Para pengembang properti yang ter­gabung dalam Real Estat Indone­sia (REI) menilai efeknya sangat sedikit.

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

Demikian disampaikan oleh Eddy Hussy, Ketua Umum DPP REI, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu malam (7/8/2016).

“Efeknya kecil. Kan uang muka rumah pertama 15%, kedua 20%, ketiga 25%. Mestinya tidak usah tanggung-tanggung, di mana peraturan LTV pada tahun sebe­lum 2013 kan (DP) cuma 10%, dan tidak diatur untuk rumah pertama dan kedua,” jelasnya.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

Menurut Eddy, kekhawatiran BI akan terjadinya gelembung pada sektor properti terlalu berlebihan. Sementara diketahui, pemerintah tengah berupaya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Sek­tor properti adalah salah satu pendorong terbesar.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================