Penghapusan Premium Ditarget 2025

Tata kelola di sektor minyak dan gas (migas) dalam negeri terus dibenahi oleh Kementerian ESDM. Dalam 20 bulan terakhir, berb­agai terobosan telah dilakukan un­tuk membuat sektor migas lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Reformasi diawali dengan pem­berhentian Edy Hermantoro seb­agai Dirjen Migas pada 4 November 2014. Ini dilakukan untuk membuat birokrasi lebih bersih, transparan, dan cepat.

Lalu pada 14 November 2014 dibentuk Tim Reformasi Migas yang dipimpin oleh Faisal Basri. Tim ini dibentuk untuk mencari solusi menghapus permainan mafia mi­gas. Pada Mei 2015 lalu, tim yang diketuai Faisal Basri ini telah mem­berikan 12 rekomendasi, di antaran­ya adalah pembubaran Petral.

Petral, anak usaha Pertamina di Singapura yang mengatur im­por minyak mentah dan bahan ba­kar minyak (BBM), pun akhirnya dibubarkan. Menurut perhitungan Pertamina, ada penghematan sebe­sar Rp 8,5 triliun hingga 2017 ber­kat pembubaran Petral, pengadaan minyak dan BBM jadi lebih transpar­an dan akuntabel. Demikian dikutip dari ‘Memori Akhir Jabatan Men­teri ESDM Sudirman Said’, Selasa (9/8/2016). Sudirman Said menjabat sebagai Menteri ESDM pada 27 Ok­tober 2014 sampai 27 Juli 2016.

Terobosan yang tak kalah pent­ing adalah penghapusan subsidi BBM jenis premium mulai 1 Janu­ari 2015 lalu. Penghapusan subsidi membuat anggaran lebih sehat, efisien, dan tepat sasaran. Dana ra­tusan triliun rupiah bisa dialihkan ke sektor-sektor produktif.

Subsidi energi yang selama 2010-2014 mencapai Rp 1.340 trili­un kini bisa dipangkas menjadi kira-kira Rp 561 triliun untuk 2015-2019. Capaian positif lain dalam reformasi migas adalah pengoperasian kem­bali kilang TPPI. Kilang TPPI mem­buat impor BBM menurun hingga US$ 2,2 miliar per tahun, devisa bisa dihemat.

Pemerintah melalui Perpres Nomor 146 Tahun 2015 juga men­dorong pembangunan kilang-kilang baru untuk menekan impor BBM. Rencananya akan dibangun 3 kilang baru dan revitalisasi 4 kilang sampai dengan tahun 2025.(*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================