“Menurut saya dalam hal ini perlu ada kajian yang menÂdalam terkait dampak yang ditimbulkan kepada masyaraÂkat sekitar,†terangnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini seharusnya Satpol PP bisa lebih tegas, aktif dan tidak tebang pilih dalam melakukan penyegelan-penyegelan denÂgan berlandaskan ijin yang belum dipenuhi. “SeharusÂnya ditutup terlebih dahulu,†pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil WalikoÂta Bogor, Usmar mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus tegas dalam menjalankan tugas. Bahkan, terkait Cafe Sniper ia telah menyampaikan kepada WaÂlikota Bogor Bima Arya bahwa tempat tersebut mesti dituÂtup.
“Saya sudah sampaikan ke pak walikota, bahwa Cafe Sniper itu harus ditutup sesÂuai imbauan Ketua DPRD Kota Bogor. Permintaan penutuÂpan, karena beberapa waktu lalu ada penjualan miras disana,†ujar Usmar ketika ditemui di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota BoÂgor, Senin (8/8).
Usmar menuturkan, BNR harus segera memasukan usuÂlan pembaharuan izin HO serÂta memproses izin khusus unÂtuk Cafe Sniper. “BNR harus cepat mengajukan dan segera memasukan usulan pembahaÂruan HO. Kita nanti akan kita lihat kesana untuk memastiÂkan Cafe Sniper apakah tetap operasional dengan menjual miras atau tidak,†ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Usmar, Satpol PP harus bertindak tegas agar BNR segera menyÂelesaikan perizinannya. “HaÂrus cepat diselesaikan izin HO secara kolektif untuk seluruh tempat usaha yang ada di sana,†tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Denny MuÂlyadi mengatakan, hingga kini cafe tersebut belum menganÂtungi izin. “Belum ada izinnya karena BNR belum mengurus perizinan,†ungkapnya. (AbÂdul Kadir Basalamah)