Tax Amnesty Dorong Proyek Sejuta Rumah

Untitled-2JAKARTA, TODAY—Real Estate Indonesia (REI) meyakini kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa mendorong ber­jalannya program satu juta rumah. Masuknya dana dari implementasi kebijakan tersebut dianggap berpotensi memper­baiki perekonomian.

“Kalau ekonomi kita bagus, bunga bank kita turun, pinjam bank juga gampang, pasti (da­nanya) banyak masuk ke ma­na-mana. Jadi, semua sektor juga hidup,” ujar Eddy Hussy, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, saat ditemui di Kantor Kementerian Koor­dinator Bidang Perekonomian, Kamis (11/8/2016).

Sebagai informasi, pemer­intah membidik dana repatria­si yang masuk tahun ini sebe­sar Rp1.000 triliun. Setelah masuk, dana tersebut harus di­tempatkan ke berbagai instru­men. Salah satunya, investasi di sektor perbankan yang bisa menambah likuiditas pasar keuangan. Hal tersebut diya­kini bisa mendorong turunnya bunga pinjaman dan mendo­rong penyaluran kredit.

Selain itu, dana repatri­asi juga bisa ditempatkan di sektor rill. Misalnya, untuk pembangunan infrastruktur. Investasi ini bisa mendukung penyediaan sarana utilitas po­kok masyarakat, seperti listrik, jalan, dan air, yang merupakan faktor penting dalam pemban­gunan perumahan yang layak huni.

Eddy mengungkapkan, hingga paruh pertama tahun ini, realisasi program satu juta rumah yang menjadi ja­tah REI masih di bawah tar­get. Sayangnya, Eddy belum bisa mendapatkan angka pasti karena masih menunggu lapo­ran dari daerah. “Target kami di semester I itu sekitar 120 ribu tapi masih belum terca­pai,” imbuh dia.

BACA JUGA :  Mengenal Ciri-Ciri Kecerdasan Intrapersonal, Kemampuan Memahami Diri yang Jadi Kunci Kesuksesan

Menurut Eddy, tidak terca­painya target tersebut terjadi akibat berbagai masalah klasik. Contohnya, ada daerah yang belum memiliki utilitas pen­dukung, seperti listrik dan air. “Kalau listrik, kami koordinasi terus dengan PT PLN (Perse­ro). PLN juga cukup koorpera­tif. Cuma, pembangunan satu juta rumah ini kami genjot, jadi memang ada daerah-daerah yang belum tersalurkan, misal­nya kabel dan lain sebaiknya,” terang Eddy.

Pernyataan Eddy tersebut didukung oleh Direktur Jen­deral Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum Maurin Si­torus. Maurin mengatakan, pemerintah memberikan se­jumlah syarat bagi rumah ber­subsidi di antaranya layak huni dan memiliki akses terhadap utilitas dasar. “Laik huni, yai­tu atap, dinding, lantai harus memenuhi syarat. Kemudian, adanya utilitas, seperti listrilk, air minum, dan sanitasi. Listrik ini kadang-kadang mereka ke­sulitan, karena suppainya be­lum tersedia oleh PLN,” pung­kasnya.

Kementerian PUPR men­catat realisasi pembangunan Program 1 juta rumah baru mencapai 230.802 unit rumah per 4 Agustus 2016. Program ini diperuntukkan khusus ma­syarakat berpenghasilan ren­dah (MBR) dan non-MBR.

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Rumah Direktorat Jenderal Pembiay­aan Perumahan Kementerian PUPR Baby Setiawati Dipoku­sumo merinci, sebanyak 179.718 unit rumah MBR dari target 700.000 unit rumah. Sedangkan, rumah non-MBR sebanyak 51.084 dari target 300.000 unit rumah.

Angka tersebut didapatkan dari data pengajuan Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi maupun nonsubsidi dari per­bankan terhadap data pengem­bang perumahan, baik yang diperoleh dari pusat maupun dari daerah serta data pem­bangunan melalui APBN dan rencana melalui APBD.

BACA JUGA :  Kolombia Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Portugal Tempel Ketat di Grup K

Baby mengatakan, masalah yang dihadapi dari rendahnya realisasi Program Satu Juta Rumah, antara lain dari sisi pa­sokan/suplai, dan penyediaan lahan hingga kendala lokasi perumahan yang kurang strat­egis. Di samping, harga tanah yang mahal.

Selain itu, banyaknya regu­lasi perizinan yang harus di­penuhi pengembang berbaren­gan dengan peraturan daerah yang belum sejalan dengan pemerintah pusat dan kerap menjadi masalah dalam pem­bangunan rumah.

Kendati sudah dikeluar­kannya Instruksi Presiden No­mor 3 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan, implementasinya terutama di daerah belum berjalan baik. “Dibutuhkan kepedulian dari semua pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah,” ujarnya, Ka­mis (11/8/2016).

Kementerian PUPR, sam­bung Baby, terus berupaya mencari sumber pendanaan pembiayaan Program Satu Juta Rumah di luar APBN. Menurut dia, dibutuhkan dana jangka panjang yang cukup besar dari pasar modal dalam men­dukung penerbitan KPR yang terjangkau. “Untuk itu perlu penguatan perusahaan pem­biayaan sekunder perumahan (secondary mortgage corpora­tion) dalam mengakses dana jangka panjang dari pasar modal dan sekaligus pengem­bangan pasar pembiayaan sekunder perumahan (second­ary mortgage market),” pung­kasnya.

(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================