Posisi Sakelar yang Ideal di Rumah, Bukan Sekadar Mudah Dijangkau tetapi Juga Lebih Aman

Saklar
Ilustrasi Saklar. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Sakelar listrik merupakan komponen penting dalam setiap hunian karena berfungsi menghubungkan dan memutus aliran listrik ke berbagai perangkat, terutama lampu. Meski terlihat sederhana, pemasangan sakelar tidak boleh dilakukan sembarangan. Letak yang kurang tepat bukan hanya menyulitkan penghuni, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Masih banyak rumah yang memiliki posisi sakelar terlalu rendah, terlalu tinggi, atau bahkan jauh dari akses pintu. Kondisi tersebut kerap membuat penghuni maupun tamu kesulitan menemukan tombol lampu saat memasuki ruangan.

BACA JUGA :  Angka ODGJ Tinggi, Pemkab Bogor Perkuat Balai Kesejahteraan Sosial

Selain itu, penempatan yang tidak sesuai juga dapat meningkatkan risiko bahaya, terutama di wilayah yang rawan banjir.

Tinggi Sakelar yang Direkomendasikan

Ketua Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta periode 2022–2025, Ranu Scarvia Ria Fitri, menyarankan agar sakelar dipasang pada ketinggian minimal 90 sentimeter dari permukaan lantai.

Menurutnya, ukuran tersebut dinilai ideal karena mudah dijangkau oleh penghuni sekaligus lebih aman jika rumah berada di kawasan yang berpotensi mengalami banjir. Dengan posisi yang lebih tinggi, risiko sakelar terendam air dan memicu korsleting listrik dapat diminimalkan.

BACA JUGA :  Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Agresif dengan Fitur Modern dan Torsi Lebih Besar

Letak Terbaik Ada di Dekat Pintu

Selain memperhatikan tinggi pemasangan, lokasi sakelar juga perlu direncanakan dengan baik. Untuk kamar tidur, misalnya, posisi paling praktis adalah di sisi pintu masuk.

Penempatan tersebut memudahkan penghuni menyalakan atau mematikan lampu begitu memasuki maupun meninggalkan ruangan tanpa harus berjalan dalam kondisi gelap. Tata letak seperti ini juga membuat penggunaan ruangan menjadi lebih nyaman.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================