Untitled-4SECARA mengejutkan, Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Inilah menteri tersingkat sepanjang sejarah kabinet di Indonesia.

ALFIAN MUJANI
[email protected]

Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya Menteri ESDM,” kata Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, (15/8/2016) tadi malam.

Lanjut Pratikno, Presiden Jokowi menunju Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM sampai diangkatnya Menteri ESDM definitif.

Istana mulai sibuk dengan perkara ini sejak Sabtu (13/8/2016) lalu. Arcandra menemui Jokowi pada Sabtu pagi namun tak menanggapi pertanyaan awak media.

Arcandra kembali menghadap Jokowi sore ini. Mobil dinas berplat sipilnya sudah terparkir sedari pukul 16.00 WIB di Wisma Negara.

Sekitar pukul 17.09 WIB, mobil dinas Arcandra sempat keluar kawasan Wisma Negara namun kembali terparkir beberapa menit kemudian.

Pada pukul 18.13 WIB Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninggalkan Wisma Negara. Namun, sekitar 19.02 WIB Yasonna mengatakan, Jokowi akan memberikan pernyataan mengenai Arcandra.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Sebelumnya, sekira pukul 19.01 WIB rombongan mobil Jokowi me­ninggalkan parkiran Wisma Negara. Sementara itu, mobil Arcandra tetap terparkir di lobi Wisma Negara. Dia pun sudah terlihat di kantornya seki­tar 19.30 WIB. Dia tiba tanpa mem­berikan keterangan kepada awak media.

Belum genap satu bulan menja­bat sebagai Menteri ESDM, Arcandra disambar isu miring. Dia diduga me­miliki dwikewarganegaraan Indone­sia dan Amerika Serikat.

Kabar ini pertama kali bere­dar melalui pesan Whatsapp yang menyebar sejak Sabtu (13/8/2016) pagi. Pesan itu menyebutkan, Ar­candra memegang dua kewarganeg­araan, paspor Indonesia dan paspor Amerika Serikat.

Paspor ini beberapa kali digu­nakan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia. Arcandra menjadi warga AS pada Maret 2012 melalui proses naturalisasi dan sudah men­gambil sumpah setia pada Amerika Serikat.

Dalam pesan berantai itu juga disebutkan sebenarnya Arcandra mengurus paspor RI melalui KJRI Houston dengan masa berlaku lima tahun sebulan sebelumnya (Febru­ari 2012). Sehingga, dia memiliki dua kewarganegaraan.

BACA JUGA :  Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024

Jika isu itu benar terjadi, maka status warga negara Indonesia Ar­candra terancam dicopot. Ses­uai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganega­raan, Indonesia tidak mengenal ke­warganegaraan ganda (bipatride).

Pasal 23 UU tersebut menjelas­kan, Warga Negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya jika memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya, tidak meno­lak atau melepaskan kewarganega­raan lain, dan dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri.

Arcandra merupakan salah satu yang dilobi langsung Jokowi saat hendak merombak Kabinet Kerja II. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, hal itu karena Arcan­dra sudah lama tak tinggal di Indo­nesia.

Pramono menyebutkan, Arcan­dra merupakan lulusan ITB yang melanjutkan pendidikan S2 hingga S3 dan menetap di Houston, Ameri­ka Serikat. Ia dinilai Jokowi memiliki kecakapan di sektor minyak dan gas bumi.

“Seorang profesional dan ketika diminta presiden pulang ke Jakarta untuk Kabinet Kerja dan Alhamdu­lillah bersedia,” jelas Pramono usai pengumuman reshuffle kedua di Kompleks Istana Kepresidenan. (*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================