SECARA mengejutkan, Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Inilah menteri tersingkat sepanjang sejarah kabinet di Indonesia.
ALFIAN MUJANI
[email protected]
Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya Menteri ESDM,†kata Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, (15/8/2016) tadi malam.
Lanjut Pratikno, Presiden Jokowi menunju Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM sampai diangkatnya Menteri ESDM definitif.
Istana mulai sibuk dengan perkara ini sejak Sabtu (13/8/2016) lalu. Arcandra menemui Jokowi pada Sabtu pagi namun tak menanggapi pertanyaan awak media.
Arcandra kembali menghadap Jokowi sore ini. Mobil dinas berplat sipilnya sudah terparkir sedari pukul 16.00 WIB di Wisma Negara.
Sekitar pukul 17.09 WIB, mobil dinas Arcandra sempat keluar kawasan Wisma Negara namun kembali terparkir beberapa menit kemudian.
Pada pukul 18.13 WIB Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninggalkan Wisma Negara. Namun, sekitar 19.02 WIB Yasonna mengatakan, Jokowi akan memberikan pernyataan mengenai Arcandra.
Sebelumnya, sekira pukul 19.01 WIB rombongan mobil Jokowi meÂninggalkan parkiran Wisma Negara. Sementara itu, mobil Arcandra tetap terparkir di lobi Wisma Negara. Dia pun sudah terlihat di kantornya sekiÂtar 19.30 WIB. Dia tiba tanpa memÂberikan keterangan kepada awak media.
Belum genap satu bulan menjaÂbat sebagai Menteri ESDM, Arcandra disambar isu miring. Dia diduga meÂmiliki dwikewarganegaraan IndoneÂsia dan Amerika Serikat.
Kabar ini pertama kali bereÂdar melalui pesan Whatsapp yang menyebar sejak Sabtu (13/8/2016) pagi. Pesan itu menyebutkan, ArÂcandra memegang dua kewarganegÂaraan, paspor Indonesia dan paspor Amerika Serikat.
Paspor ini beberapa kali diguÂnakan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia. Arcandra menjadi warga AS pada Maret 2012 melalui proses naturalisasi dan sudah menÂgambil sumpah setia pada Amerika Serikat.
Dalam pesan berantai itu juga disebutkan sebenarnya Arcandra mengurus paspor RI melalui KJRI Houston dengan masa berlaku lima tahun sebulan sebelumnya (FebruÂari 2012). Sehingga, dia memiliki dua kewarganegaraan.
Jika isu itu benar terjadi, maka status warga negara Indonesia ArÂcandra terancam dicopot. SesÂuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang KewarganegaÂraan, Indonesia tidak mengenal keÂwarganegaraan ganda (bipatride).
Pasal 23 UU tersebut menjelasÂkan, Warga Negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya jika memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya, tidak menoÂlak atau melepaskan kewarganegaÂraan lain, dan dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri.
Arcandra merupakan salah satu yang dilobi langsung Jokowi saat hendak merombak Kabinet Kerja II. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, hal itu karena ArcanÂdra sudah lama tak tinggal di IndoÂnesia.
Pramono menyebutkan, ArcanÂdra merupakan lulusan ITB yang melanjutkan pendidikan S2 hingga S3 dan menetap di Houston, AmeriÂka Serikat. Ia dinilai Jokowi memiliki kecakapan di sektor minyak dan gas bumi.
“Seorang profesional dan ketika diminta presiden pulang ke Jakarta untuk Kabinet Kerja dan AlhamduÂlillah bersedia,†jelas Pramono usai pengumuman reshuffle kedua di Kompleks Istana Kepresidenan. (*)
Bagi Halaman