JAKARTA,TODAY-Bank IndoneÂsia melaporkan transaksi repo antarbank mencapai nilai terÂtinggi sebesar Rp3 triliun pada 16 Agustus 2016. Transaksi itu merupakan pencapaian yang terbaik jelang pemberlakuan suku bunga kebijakan baru 7-day Reverse Repo Rate pada 19 Agustus 2016.
Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang HenÂdarsah mengatakan pencapaian nilai itu merupakan tertinggi sepanjang tahun ini berjalan. Dia terus mendorong seluruh bank di Indonesia menggunakÂan repo dalam transaksi pinjam meminjam atau lending borrowÂing di pasar uang.
“Edukasi diberikan dalam bentuk workshop mengenai cara bertransaksi, pengelolaan risiko, serta penatausahaan agunan dan penyelesaian transÂaksi,†katanya, di Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Tahun lalu, rata-rata tranÂsaksi repo per hari sekitar Rp 600 miliar. Sementara, awal taÂhun ini transaksi repo sempat menurun bahkan nihil karena adanya pelaksanaan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dia menyebutkan saat ini seÂbanyak 64 bank teah bergabung dalam skema perjanjian GMRA Indonesia. Nanang memperkiÂrakan beberapa kantor cabang bank asing juga akan bergabung dalam skema tersebut bekerÂjasama dengan IFEMC (IndoneÂsia Foreign Exchange Market AsÂsociation).
GMRA adalah standar perÂjanjian transaksi Repo dan ReÂverse Repo yang diterbitkan oleh International Capital MarÂket Assosiation (ICMA).
“Yang sudah masuk GMRA ada empat bank Persero, emÂpat bank campuran, 29 bank simpanan nasional, dan 26 bank pembangunan daerah. Bank asÂing belum ada, nanti akan maÂsuk dua bank asing pada Jumat (19/8),†ucapnya.
BI juga tengah melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluÂruh bank termasuk Bank PemÂbangunan Daerah (BPD) di seÂluruh wilayah. Saat ini, 26 BPD telah menandatangani skema GMRA Indonesia dengan bank buku 4. Sebanyak 27 bank suÂdah aktif melakukan transaksi repo, namun hanya bank buku 4 yang teraktif. (Imam/bisnis. com)
Bagi Halaman