
Terkait pernyataan Ketua DPRD disepakati hanya Rp17,5 miliar, Ade menuturkan, SK pimpinan DPRD jadi pedoman untuk APBD dan bisa dibukÂtikan dengan dokumen yang ada jika SK Pimpinan DPRD Nomor 1903 dengan Perda Nomor 7 tahun 2014 sama meÂnyatakan jika pembelian itu pagunya Rp49,2 miliar. “Yang Rp17 miliar itu ada di lampiran SK pimpinan DPRD karena itu berfungsi menjawab evaluÂasi gubernur dan tidak bisa dirubah,†papar Ade.
Menanggapi kesaksian Ade Sarip Hidayat, Untung MaryoÂno mengatakan dirinya sudah memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya dihadapan majelis hakim pada pekan lalu.
“Semua punya argumenÂtasilah, kita lihat saja dalam persidangan, selama ini kita sudah memberikan kesaksian yang benar. Semua orang puÂnya argumentasi, mau memÂberikan kesaksian seperti apa semua itu argumentasi,†keÂtusnya.
Ia juga mengatakan sampai detik ini belum memperoleh surat panggilan dari PengaÂdilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung untuk hadir kembali menjadi saksi.
“Belum ada surat resmi dan panggilan kepada saya. Ini kan baru sekedar wacana, yang pasti apabila dimintai kesakÂsian lagi saya akan hadir dan patuh kepada hukum. Saya akan berikan informasi yang sebenar-benarnya,†paparnya usai menghadiri acara pembeÂrian remisi kepada Narapidana di Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor.
Ditempat yang sama, KeÂpala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Teguh Darmawan mengatakan, sampai detik ini Kejari Kota Bogor masih menunggu keputusan hakim dalam kasus mark up harga lahan Jambu Dua. “Terkait dengan menunda keterangan saksi ahli dan jadwal perminÂtaan keterangan saksi untuk hadir kembali dalam sidang merupakan keinginan dari HaÂkim dan bukan dari Kejaksaan Negeri,†pungkasnya.
Tersiar kabar, kesaksian dari Walikota Bogor, Bima Arya akan dipaparkan pada Senin (22/08/2016) menÂdatang dan ditunda karena waktu yang terlalu lama dalam pemaparan saksi Sekda Kota Bogor.
Banyaknya kesaksian yang masih terbilang ‘rancu’, majelis Hakim mengatur agenÂda ulang dengan menghadirÂkan Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono, Sekda Bogor; Ade Sarip Hidayat, Anggota Banggar; Yus RusÂwandi dan Teguh Rihananto yang direncanakan pada Rabu (24/08/2016) mendatang. (AbÂdul Kadir Basalamah)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















