SNIPER-CAFEBOGOR TODAY – Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mulai geram dengan ketidakte­gasan Satpol PP dalam menin­daklanjuti persoalan perijinan Cafe Sniper di Bogor Nirwana Residence (BNR). Berkali-kali ia mengatakan Pemkot Bogor tidak tegas dalam menindak aturan perijinan.

Untung mengatakan, Cafe Sniper harus segera ditu­tup untuk memberikan perin­gatan kepada para pengusaha di Kota Bogor agar tidak ber­laku sewenang-wenang dan menganggap remeh aturan di Pemerintah Kota Bogor.

“Harus di tutup, Cafe Sniper harus di tutup. Nanti pengusaha banyak yang nakal kalo kita tidak tegas,” ujarnya kemarin.

Ia juga mengatakan, tidak adanya tindakan yang di­lakukan oleh Satpol PP dalam menyegel cafe yang cacat ijijn tersebut, karena sosok Waliko­ta Bogor, Bima Arya menurut­nya tidak tegas dalam mem­berikan sanksi kepada Cafe Sniper.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

“Walikota Bogor ti­dak tegas, seharusnya ia bisa lebih tegas lagi untuk menu­tup cafe ini, apalagi sekarang malah ada latihan tembak bagi pengunjung disana. Dimana wibawa Pemerintah Kota Bo­gor selaku pihak eksekutif. Jangan memberikan contoh kepada pengusaha-pengusaha yang tidak baik. Walikota ha­rus tegas,” tutur Untung.

Senada, Anggota Komisi C, Yus Ruswandi men­gatakan, sampai saat ini dirin­ya tidak mengetahui adanya warga sipil yang mengajukan perijinan menembak.

“Latihan menembak itu hanya ada di TNI. Seharusnya tidak boleh Cafe Sniper mem­buat sarana latihan tembak kepada para pengunjung. Itu kan ijinnya restoran. Pemkot Bogor harus lebih tegas lagi dalam hal ini,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

Seperti diketahui, kasus perizinan Cafe Sniper masih simpang siur dan belum ada sanksi apapun yang diberikan oleh Pemkot Bogor terhadap Cafe tersebut.

Ditengah polemik izin HO yang belum dilengkapi, cafe tersebut kedapatan mengada­kan latihan menembak. Pada­hal dalam Peraturan Daerah (Perda), latihan kegiatan ket­angkasan itu perlu mendapat­kan izin karena termasuk ke dalam pajak hiburan sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.

Sampai kapankah Pemkot Bogor akan terus menutup mata terkait perijinan yang be­lum diproses oleh Cafe Sniper tersebut? Memperbanyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang diperlukan, namun hukum tidak bisa dikesamp­ingkan begitu saja. (Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================