“Untuk bea dan cukai kami meletakkan target yang cukup tinggi. Dalam hal ini untuk mengoptimalkan tidak hanya penerimaan, kalau kita lihat dari cukai, tetapi juga melihat tingkah laku masyarakat dalam mengkonÂsumsi barang yang memang kena cukai dan ditujukan untuk men-discourage atau mengurangi minat konsumsi di komoditas yang ingin meÂmang dikurangi,†tutur MenÂteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kemarin.
Jika dirinci, cukai hasil tembakau (CHT) ditargetkan sebesar Rp149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target revisi APBN 2016 yang sebeÂsar Rp141,7 triliun. Target cukai Minuman Mengandung Ethyl Alkohol (MMEA) juga ditargetkan naik 5,53 dibandÂingkan target tahun ini menÂjadi Rp5,53 triliun. SementaÂra, target setoran cukai Ethyl Alkohol dipangkas tipis dari Rp151,6 miliar menjadi Rp150 miliar.
Sama seperti tahun ini, tahun depan juga menargetÂkan Pendapatan Cukai LainÂnya yaitu sebesar Rp1,6 milÂiar. Target tersebut naik dari tahun ini yang hanya dipatok Rp1 triliun.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai KeÂmenterian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan jenis pendapatan cukai lainÂnya yang dimaksud adalah cukai dari kemasan plastik yang saat ini masih dibahas oleh pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.
Guna mengamankan target pendapatan cukai taÂhun depan pemerintah akan melakukan berbagai kebiÂjakan diantaranya, peneraÂpan intensifikasi kebijakan tarif (tariff policy) yang diÂtuangkan dalam kebijakan jangka menengah, impleÂmentasi ekstensifikasi Barang Kena Cukai baru, dan kampaÂnye anti rokok ilegal. “Kami akan menggempur barang ilegal. Apa saja itu? Di bidang cukai itu, rokok sama minuÂman,†kata hari.
(Yuska Apitya/dtk)