
.Meski demikian, Satgas Pokja haÂrus melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipuÂtuskan kebijakan mana yang akan diluncurkan terlebih dahulu dalam paket kebijakan XIII.
Purbaya Yudhi Sadewa, Staf KhuÂsus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga merupakan Wakil Ketua Pokja IV menilai, urgensi penyediaan rumah bagi MBR lebih besar bila dibandingkan pengaturan e-commerce.
“Saya pikir Presiden lebih conÂdong ke MBR karena Presiden punya program penyediaan satu juta rumah rakyat, yang sampai sekarang belum maksimal. Jadi, ini momen yang pas untuk melihat dampak langsung kepada rakyat melalui paket kebiÂjakan XIII,†ungkap Purbaya, Jumat (19/8/2016).
Kendati memprediksi Presiden akan mengambil fokus penyediÂaan rumah bagi MBR, Purbaya tak menampik bahwa pengaturan e-commerce juga penting untuk menÂdongkrak pertumbuhan ekonomi InÂdonesia. Bahkan, bila bisa memilih, Purbaya ingin kedua fokus ini dapat diluncurkan bersamaan dalam paket kebijakan XIII.
Pokja IV yang menangani pengadÂuan implementasi paket kebijakan ekonomi, menurutnya siap menyeleÂsaikan aduan kasus yang akan diteriÂma bila fokus tentang pengaturan e-commerce atau penyediaan rumah bagi MBR dirilis nanti.
Menurutnya, kerumitan kasus mungkin akan lebih besar bila fokus penyediaan rumah bagi MBR diterÂbitkan. Pasalnya, saat ini saja, permaÂsalahan mengenai perumahan rakyat masih kerap bermunculan.
Purbaya berharap masyarakat dapat berperan aktif sekaligus berÂsinergi dengan Pokja IV dengan melÂaporkan sejumlah permasalahan deÂregulasi ke depan. “Tentu kami siap selesaikan. Kami harap dengan banÂyak yang lapor, tidak ada lagi celah permasalahan. Kemudian, kami juga siapkan format penyelesaian sesuai Undang-Undang yang seragam untuk beberapa kasus sehingga bisa lebih cepat diselesaikan,†katanya.
Pilihan Kadin
Sementara Rosan P. Roeslani, KetÂua Umum Kamar Dagang dan IndusÂtri (Kadin) Indonesia mengharapkan pemerintah dapat mempertimbangÂkan dengan masak, fokus mengenai pengaturan e-commerce.
“Kami condong ke e-comÂmerce karena tidak bisa dipungkiri, pertumbuhan e-commerce sangat besar saat ini dan memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi, seperti yang diharapkan Presiden,†kata Rosan.
Belum lagi, menurut Rosan, pemerintah juga tengah menggencarÂkan penciptaan 1.000 techopreneur yang bisa menjadi roda-roda pengÂgerak ekonomi bangsa sehingga penÂgaturan e-commerce menjadi fokus yang penting untuk diturunkan pada paket kebijakan XIII.
Rosan juga mencatat, saat ini pangsa pasar e-commerce IndoneÂsia memiliki perputaran uang sekitar US$20 miliar dan ditargetkan pada 2020 mendatang, dapat menembus US$220 miliar. Tak hanya itu, penÂgaturan e-commerce juga penting karena berpotensi menyuburkan perÂtumbuhan e-commerce yang mampu membuahkan peluang kerja.
Terkait hal ini, Rosan menÂgatakan, dalam pengaturan e-comÂmerce nanti bukan hanya regulasi e-commerce yang perlu dijamin pemerintah, namun juga pemberian insentif berupa pembebasan pajak. “Pajaknya bisa dihilangkan dulu kareÂna mereka (pengusaha e-commerce) baru mulai. Nanti jangka waktu sekiÂan baru ditetapkan pengenaannya berapa tapi harus bertahap,†tutup Rosan. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















