Jakarta Today – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sudah dapat izin jadi bank persepsi yang akan menamÂpung dana repatriasi hasil program tax amnesty (pengampunan pajak).
Bank pelat merah itu membidik Rp 4-5 triliun dana repatriasi. MayÂoritas dananya akan berasal dari para pengusaha properti.
“Ini adalah salah satu sosialisasi khusus kepada anggota REI (Real Estate Indonesia), yaitu adalah yang bergerak di bidang properti karena kita lihat bahwa potensi-potensi angÂgota REI ini untuk deklarasi dan reÂpatriasi itu adalah cukup besar,†kata Direktur Utama BTN, Maryono, di JaÂkarta, Jumat (19/8/2016).
Ia mengatakan, BTN akan memÂfasilitasi wajib pajak yang ingin meÂnyetor dana repatriasi dengan meÂnyediakan ruangan khusus supaya kerahasiaan terjaga.
“Kita buatkan booth ruangan, kita buatkan private, negosiasi yang lebih privasi, ini yang kita lakuÂkan,†katanya.
Maryono belum menghitung jumlah dana repatriasi yang maÂsuk ke bank berkode BBTN terseÂbut. Saat ini, kata dia, banyak naÂsabah yang jadi calon potensial tax amnesty yang akan segera masuk. “Taksirannya sekarang jtu sudah kurang lebih kita punÂya target antara Rp 4-5 triliun,†ujarnya.
Beberapa instrumen pun disiapkan oleh BTN, seperti obÂligasi hingga Efek Beragun Aset (EBA). Obligasi yang diluncurÂkan BTN beberapa waktu lalu pun sudah diserap oleh maÂsyarakat.
“Saya kira kita akan serap semua, malah mungÂkin kita akan buat lagi untuk obligasi yang kedua lanjutannya dan sebenÂtar lagi kita akan terbitkan EBA. EBA mungkin tahap pertama Rp 1 triliun, nanti bulan berikutnya Rp 1 triliun lagi. Kita punya target Rp 5 triliun unÂtuk EBA,â€ucapnya.
Jika sudah banyak dana terserap, BTN berharap suku bunga bisa dituÂrunkan. Apalagi dengan berlakuÂnya 7 Days Repo Rate mengÂgantikan BI Rate. “Ya t e r h a d a p bunga pasti, apalagi nanti pengaruh dengan adanya perubahan patokan dari BI rate ke 7 Days ini bisa memÂpengaruhi suku bunganya akan turun,†jelasnya.
(Abdul KaÂdir Basalamah/Net)
Bagi Halaman
Pak/ Bu, saya punya dana yg kata sistem sudah dibekukan untuk repatriasi, namun saya terlambat mendapatkan talangan dana untuk bea tax-nya, via financial servis asing ( hartford financial serviice ),bgmn dengan kemajuan repatriasi saya ? Tolong , supaya saya tetap dapat beinvestasi lagi dan setia bayar pajak ( dan nyaman tidurnya )..