BTN Incar Dana Repatriasi Rp 5 Triliun

BTNJakarta Today – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sudah dapat izin jadi bank persepsi yang akan menam­pung dana repatriasi hasil program tax amnesty (pengampunan pajak).

Bank pelat merah itu membidik Rp 4-5 triliun dana repatriasi. May­oritas dananya akan berasal dari para pengusaha properti.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

“Ini adalah salah satu sosialisasi khusus kepada anggota REI (Real Estate Indonesia), yaitu adalah yang bergerak di bidang properti karena kita lihat bahwa potensi-potensi ang­gota REI ini untuk deklarasi dan re­patriasi itu adalah cukup besar,” kata Direktur Utama BTN, Maryono, di Ja­karta, Jumat (19/8/2016).

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Ia mengatakan, BTN akan mem­fasilitasi wajib pajak yang ingin me­nyetor dana repatriasi dengan me­nyediakan ruangan khusus supaya kerahasiaan terjaga.

“Kita buatkan booth ruangan, kita buatkan private, negosiasi yang lebih privasi, ini yang kita laku­kan,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================