New York Today – Dalang Bom Bali 2002, Hambali, telah mengajukan permohoÂnan bebas kepada Amerika Serikat. Permohonan Kepala Operasi Al-Qaidah di Asia Tenggara tersebut dibuat dengan alasan ingin menikah lagi dan memiliki anak.
Teroris kelahiran IndoÂnesia yang juga memiliki nama Encep Nurjaman itu mengajukan perÂmohonan untuk perÂtama kalinya sejak ditahan 13 tahun oleh Badan inteliÂjen Amerika (CIA) dan dipindahkan militer Amerika tiga tahun kemudiÂan ke Camp Delta di Guantanamo Naval Base, penjara dengan keamanan maksimum.
Melalui perwakilannya di militer Amerika, Hambali mengajukan permohonan bebas kepada sidang dewan review Teluk Guantanamo.
“Hambali menyatakan tiÂdak memiliki niat buruk terÂhadap Amerika. Karena itu, dia meminta dibebaskan agar bisa melanjutkan hidup denÂgan damai,†kata petugas miÂliter Amerika tersebut, sepÂerti dilansir NY Times pada 18 Agustus 2016.
Wakil tersebut juga beruÂjar, Hambali kini sering mengikuti program-program rehabilitasi. Dia juga enerÂgik, sopan, dan sering terseÂnyum.
Hambali, 52 tahun, yang juga dikenal sebagai Riduan Isamuddin, membuat permoÂhonan tersebut setelah PresÂiden Amerika Barack Obama mempercepat janjinya untuk mengosongkan Camp Delta, penjara militer Amerika yang dibangun di Kuba.
Hambali ditangkap di Thailand pada 2003 atas tuduhan mendalangi pengeÂboman bunuh diri di Kuta, Bali, pada 2002 yang meÂnewaskan 202 orang dan melukai 209 lain.
Kebanyakan korban merupakan wisaÂtawan asing yang sedang berkunjung ke Bali. Insiden ini dianggap sebÂagai peristiwa terÂorisme terparah dalam sejarah InÂdonesia.
Panel review yang mendengarkan pemÂbacaan permohonan tersebut belum mengeÂluarkan keputusan terkait dengan status Hambali dan masih menunggu sekitar 30 hari untuk mendapat rekoÂmendasi. Panel tersebut beranggotakan enam orang yang berasal dari pejabat Pentagon dan badan-badan pemerintah lain. (Abdul KaÂdir Basalamah/Net)
Bagi Halaman