INTERNASIONAL---HAMBALINew York Today – Dalang Bom Bali 2002, Hambali, telah mengajukan permoho­nan bebas kepada Amerika Serikat. Permohonan Kepala Operasi Al-Qaidah di Asia Tenggara tersebut dibuat dengan alasan ingin menikah lagi dan memiliki anak.

Teroris kelahiran Indo­nesia yang juga memiliki nama Encep Nurjaman itu mengajukan per­mohonan untuk per­tama kalinya sejak ditahan 13 tahun oleh Badan inteli­jen Amerika (CIA) dan dipindahkan militer Amerika tiga tahun kemudi­an ke Camp Delta di Guantanamo Naval Base, penjara dengan keamanan maksimum.

Melalui perwakilannya di militer Amerika, Hambali mengajukan permohonan bebas kepada sidang dewan review Teluk Guantanamo.

“Hambali menyatakan ti­dak memiliki niat buruk ter­hadap Amerika. Karena itu, dia meminta dibebaskan agar bisa melanjutkan hidup den­gan damai,” kata petugas mi­liter Amerika tersebut, sep­erti dilansir NY Times pada 18 Agustus 2016.

Wakil tersebut juga beru­jar, Hambali kini sering mengikuti program-program rehabilitasi. Dia juga ener­gik, sopan, dan sering terse­nyum.

Hambali, 52 tahun, yang juga dikenal sebagai Riduan Isamuddin, membuat permo­honan tersebut setelah Pres­iden Amerika Barack Obama mempercepat janjinya untuk mengosongkan Camp Delta, penjara militer Amerika yang dibangun di Kuba.

Hambali ditangkap di Thailand pada 2003 atas tuduhan mendalangi penge­boman bunuh diri di Kuta, Bali, pada 2002 yang me­newaskan 202 orang dan melukai 209 lain.

Kebanyakan korban merupakan wisa­tawan asing yang sedang berkunjung ke Bali. Insiden ini dianggap seb­agai peristiwa ter­orisme terparah dalam sejarah In­donesia.

Panel review yang mendengarkan pem­bacaan permohonan tersebut belum menge­luarkan keputusan terkait dengan status Hambali dan masih menunggu sekitar 30 hari untuk mendapat reko­mendasi. Panel tersebut beranggotakan enam orang yang berasal dari pejabat Pentagon dan badan-badan pemerintah lain. (Abdul Ka­dir Basalamah/Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================