JAKARTA, TODAY—Badan NarÂkotika Nasional (BNN) mengaÂmankan harta dari beberapa jaringan bandar narkoba Rp 2,6 triliun. Sedang Rp 1 triliun masih dalam penelusuran. Jadi total keÂseluruhan ada Rp 3,6 triliun (seÂbelumnya ditulis harta Freddy Rp 3,6 miliar).
“Sedang kita telisik. SeÂdang kita lakukan. Kemarin kita mendapat dari PPATK Rp 3,6 triÂlun,†kata Kepala BNN Budi WaseÂso (Buwas) di Kantor OJK Jl ThamÂrin, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Buwas menambahkan, toÂtal keseluruhan uang bandar narkoba ada Rp 2,6 triliun yang sudah diamankan penyiÂdik. “Kita bersama PPATK menelusuri dan yang suÂdah bisa kita amankan Rp 2,6 Triliun,†jelas dia.
Selain itu juga maÂsih ada sekitar Rp 1 triliun yang masih dilacak. “Yang Rp 1 trilÂiun masih kita kerjakan penelusuranÂnya. Itu yang kita lakukan terus. NgÂgak ada yang kita sembunyikan. Kita bersama termasuk dengan OJK dan perbankan yang lain,†tegas Buwas.
Lalu berapa total semua harta Freddy Budiman? “Masih ditelusuri. Belum ada data final. Diikuti saja. Kita telusuri semua informasi dan laporan. Kita telisik yang dana kita amankan Rp 2,6 Triliun bukan dari Freddy BuÂdiman semua,†tutupnya.
Sementara itu, Direktur TipidÂeksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agung Setya telah menerima laporan analisis PPATK milik Freddy Budiman. Meski begitu hasil penyidikan belum dapat dipublikasi ke publik. “Iya suÂdah diterima dan masih dalam peÂnyidikan,†kata Agung usia konfrensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016). “Seluruh penyidik telah mendalami itu, biarkan kami bekerja dulu,†sambungnya.
Ketika disinggung perkara TPPU Freddy Budiman apakah sudah diÂlakukan penyitaan aset milik Freddy Budiman, Agung mengaku masih melakukan penulusuran.
“Tapi saya meneruskan datanya apa yang sudah diperoleh dari PPATK bersaÂma-sama teman-teman dari BNN untuk meneruskan proses penyelidikan dan penyidikan tersebut,†bebernya
Sementara Direktur Kerja Sama dan Humas Firman Santiabudi menÂgatakan telah berkordinasi dengan Polri terkait aliran TPPU Freddy BudiÂman. Sebab dalam modus yang kerap digunakan dalam pencucian uang keÂjahatan narkotika tidak menggunakan nama asli.
“Sangat tidak mungkin gunakan nama sendiri untuk bisnis ilegal dia bisa gunakan nama siapa saja melalui siapa saja termasuk kepada masyaraÂkat awam. Tentu data data dari penyeliÂdik kita tunggu mereka punya metode dalam penyelididikan siapa ada hubunÂgan kerabat terdekat yang mungkin diÂjadikan target,†kata Firman.
Sementata Tim Pencari Fakta PolÂri, kata Firman belum mengajukan permintaan data analisis transaksk milik Freddy. “Tetapi kita tidak berÂhenti di situ saja semua informasi, kalau kawan-kawan punya informasi pasti jadi bahan,†pungkasnya.
(Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman