Kabupaten Bogor terdapat 400 desa lebih. Mantan Sekda Kabupaten Bogor itu memiliki keinginan untuk menerapkan program Desa Sadar Hukum. Namun, menurut Yanti – begiÂtu disapa – untuk mendorong desa – desa di Kabupaten BoÂgor agar sadar hukum, tentuÂnya perlu dukungan dan sinerÂgitas antar Pemerintah Daerah dan masyarakat.
“Untuk mendorong semua Desa sadar hukum, hal itu merupakan tugas bersama baik Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan sosialisasi yang dimulai dari tingkat KeÂcamatan sampai tingkat Desa dan komunikasi langsung denÂgan publik dengan cara saba desa atau minggon,†tukasnya.
Penentuan Desa dan KeluÂrahan sadar hukum dimulai dengan pembinaan kepada 1673 Desa dan Kelurahan dari 27 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat. Dengan melibatkan berbagai instanÂsi mulai ditingkat Pemprov Jabar, Korwil Kementerian HuÂkum dan Ham Jabar, Kejaksaan Tinggi, BNN, BPLH dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa.
“Setelah itu, dilakukan evalÂuasi oleh tim penilai dengan mengunjungi seluruh KabuÂpaten dan Kota di Jawa Barat yang telah dibina, lalu dilakuÂkan penelitian terhadap seluÂruh dokumen dan akhirnya ditetapkan sebanyak 776 Desa dan Kelurahan mendapatkan penghargaan Anubhawa SaÂsana Desa,†papar Seketaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM RI, Bambang RanÂtam Sariwanto. (*)