Kabupaten Bogor terdapat 400 desa lebih. Mantan Sekda Kabupaten Bogor itu memiliki keinginan untuk menerapkan program Desa Sadar Hukum. Namun, menurut Yanti – begi­tu disapa – untuk mendorong desa – desa di Kabupaten Bo­gor agar sadar hukum, tentu­nya perlu dukungan dan siner­gitas antar Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Untuk mendorong semua Desa sadar hukum, hal itu merupakan tugas bersama baik Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan sosialisasi yang dimulai dari tingkat Ke­camatan sampai tingkat Desa dan komunikasi langsung den­gan publik dengan cara saba desa atau minggon,” tukasnya.

BACA JUGA :  Kota Bogor Raih 2 Penghargaan Lomba Video Penanggulangan TBC dari Kemenkes

Penentuan Desa dan Kelu­rahan sadar hukum dimulai dengan pembinaan kepada 1673 Desa dan Kelurahan dari 27 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat. Dengan melibatkan berbagai instan­si mulai ditingkat Pemprov Jabar, Korwil Kementerian Hu­kum dan Ham Jabar, Kejaksaan Tinggi, BNN, BPLH dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

“Setelah itu, dilakukan eval­uasi oleh tim penilai dengan mengunjungi seluruh Kabu­paten dan Kota di Jawa Barat yang telah dibina, lalu dilaku­kan penelitian terhadap selu­ruh dokumen dan akhirnya ditetapkan sebanyak 776 Desa dan Kelurahan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sa­sana Desa,” papar Seketaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM RI, Bambang Ran­tam Sariwanto. (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================