Kredit Bermasalah Perbankan Naik Ke 3,22%

74345b57-678f-4021-9089-3d5d7a9e3ba8_169JAKARTA TODAY – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan angka kredit bermasalah perbankan atau Non Performing Loan (NPL) dari 3,18% ke 3,22%. Kenaikan NPL ini terjadi karena banyak perbankan yang cukup konservatif melakukan pemulihan likuiditasnya.

“Secara umum NPL ada peningkatan tadinya 3,18% terus sekarang 3,22%. Jadi ada peningkatan kita melihat ada beberapa bank konservatif melakukan upaya penyehatan kualitas kredit,” jelas Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung Thamrin, Kompleks BI, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

BACA JUGA :  Perbandingan Mobil Hybrid dan Mobil Listrik: Kelebihan, Kekurangan, dan Pertimbangan Sebelum Membeli

Untuk menekan angka NPL yang terus merangkak naik, BI terus berupaya melonggarkan kebijakan makroprudensial. Salah satunya dengan melonggarkan uang muka alias down payment (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 20% ke 15%.

Dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial BI berharap akan berimbas kepada naiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

BACA JUGA :  Apple Umumkan iOS 27 dan macOS 27, iPhone 11 Masih Kebagian Update

“Bank Indonesia melonggarkan kebijakan makroprudensial seperti LTV. Kita belum bisa melakukan assesment dampak LTV itu, tetapi bahwa ekonomi domestik tergerak karena kita lihat impor meningkat, impor bahan baku dan impor bahan modal. Ini tanda-tanda pertumbuhan ekonomi akan membaik,” tutup Agus. (Abdul Kadir Basalamah/Net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================