Status Dirut PDAM Tak Jelas

pdamBOGOR TODAY – Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtapakuan Kota Bogor belum dibentuk oleh Pemerintah Kota Bogor. Padahal, jangka waktu selama enam bulan sudah dilewati terhitung sejak pengangkatan Pejabat Sementara Dirut Deni Surya Senjaya.

 Ketua Komisi B, DPRD Kota Bogor, Mardinus Haji Tulis mengatakan, karena waktunya sudah habis, seharusnya sudah ada penggantinya atau setidaknya sudah dilaksanakan pemilihan atau memperpanjang masa kerja Pjs Dirut PDAM Bogor saat ini.

BACA JUGA :  Kenali 7 Tanda Kepribadian Narsis, Jangan Sampai Terjebak dalam Hubungan yang Merugikan

“Apakah sudah diperpanjang atau tidak saya belum tahu. Dalam hal ini, idealnya Walikota Bogor harus bergerak cepat untuk membentuk pansel tersebut,” tuturnya.

Ia menerangkan, DPRD Kota Bogor telah meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera membentuk Tim Pansel. “Walikota mengatakan, dirinya sedang meminta usulan dari bawahannya untuk membentuk tim pansel,” tutur Mardinus.

BACA JUGA :  Mengapa Dapur Umumnya Berada di Belakang Rumah? Ini Alasan Fungsional dan Filosofisnya

Menurut Mardinus, seharusnya pada saat pengangkatan pejabat sementara sudah dipersiapkan untuk membentuk tim pansel. “Ada yang salah menurut saya, entah Walikota lupa atau sibuk saya tidak mengerti,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================