
Yuska Apitya Aji
Tarif transaksi lintas bank di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Bank Indonesia (BI) mencatat tarif transaksi antar bank di Indonesia berada di kisaran 1,1% sampai 1,6% dari nilai transaksi.
Transaksi lintas bank yang dimaksud antara lain Real Time Gross Settlement (RTGS), kliring, transfer antar bank, hingga cek saldo dengan fasilitas bank lain. “Di Indonesia tarif transaksi lintas bank masih di atas 1%, di kisaran 1,1% sampai 1,6% interchange fee. Nasabah bank membayar fee di situ karena menggunakan fasilitas bank lain,” jelas Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Kantor Perwakilan BI Semarang, kemarin.
Berbeda dengan negara lain yang menerapkan tarif transaksi lintas bank yang lebih murah. Di banyak negara dunia, biaya transaksi beda bank berada di kisaran 0,2% sampai 1%. Angka ini berada jauh di bawah tarif transaksi beda bank di Indonesia. “Kalau di negara lain hanya 0,2% sampai 1%,” tutur Ronald.
Dirinya menambahkan bahwa beberapa tahun silam perusahaan penerbit kartu kredit internasional dikenakan denda sebesar 14 miliar poundsterling karena menerapkan tarif yang terlalu tinggi. Tarif yang diterapkan oleh salah satu perusahaan kartu kredit tersebut akhirnya diturunkan ke 0,2% dari sebelumnya 1%. “Belum lama ini di Inggris salah stau issuer kartu kredit global di-chargesampai 14 miliar poundsterling untuk charges dari 1998 sampai 2009. Karena mereka charge 1% dan sekarang 0,2%. Akhirnya mereka dipaksa membayar kembali ke konsumen,” ujar Ronald.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean mengatakan, ‎saat ini perbankan badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta masih berbeda dalam ‎memakai jaringan ATM-nya, sehingga tarif yang dikenakan ke nasabah tinggi serta berbeda-beda. “Tahun depan kami akan FGD (Focus Group Discussion) dengan mereka, kami tanya ke mereka bisa turun berapa (tarif transaksi antar bank), setelah itu kami sepakati,” katanya, kemarin.
Eni mengatakan, saat ini BI belum dapat memastikan penurunan tarif transaksi antar bank tersebut hingga berapa persen. Namun dia mengungkapkan, penurunannya bisa lebih signifikan dari sekarang. “Kami belum berani keluarkan angka, tapi jauh lebih murah nanti, apalagi nantinya dijalankan National Payment Gateway (NPG),” ujarnya.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, bank sentral akan mengatur lebih rinci mengenai jenis transaksi apa saja yang biayanya bisa diturunkan. Pasalnya, biaya transaksi perbankan nasional lebih mahal dibandingkan negara lain.
Untuk itu, dalam waktu dekat, BI akan menerbitkan Peraturan BI (PBI) guna menurunkancapping suku bunga kartu kredit ke angka 2,24 persen, atau turun dari saat ini 2,95 persen. Penurunan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Dewan Gubernur BI. “Targetnya tahun ini, tinggal legal drafting. Kan tidak hanya di BI, tapi juga harus ke Kementerian Hukum dan HAM. Tapi, memang sekarang trennya sedang turun karena perekonomian lagi turun,” ujarnya.
Diharapkan, dengan penurunan ini maka transaksi non tunai di Indonesia akan semakin meningkat. “Kita turunkan untuk mendorong transaksi non tunai menggunakan kartu kredit,” kata Rhonald.
Per Juli 2016, transaksi kartu kredit untuk belanja mencapai 875.000 transaksi per hari dengan nilai nominal Rp 797 miliar per hari. Sementara, pada periode yang sama transaksi ATM debit non tunai mencapai 1,2 juta transaksi per hari dengan nilai Rp 8,1 triliun per harinya. Sedangkan, transaksi uang per Juni 2016 capai 1,6 juta transaksi per hari dengan nominal Rp 18,1 miliar per harinya.
Perkembangan teknologi, lanjut Rhonald memberikan dorongan positif bagi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan pemerintah sejak Agustus 2014. Gerakan ini mampu membuat penyaluran bantuan sosial non tunai sesuai harapan.
Saat ini, proses elektronifikasi sudah terjadi di sektor transportasi melalui 111 terminal parkir elektronik baru, layanan keuangan digital dengan meningkatnya jumlah agen menjadi 46.300 orang, pembayaran G to P melalui penyaluran program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) sebanyak 1.023.553 uang elektronik, pembayaran non tunai di rumah ibadah, pembayaran non tunai pembiayaan tenaga kerja Indonesia (TKI), festival GNNT, serta peluncuran Bandung Smart Card. “Kenaikan indeks keuangan inklusif pun ditargetkan dari 36 persen tahun 2014 menjadi 75 persen tahun 2019,” kata dia.
BI menargetkan implementasi standar nasional chip dan PIN kartu ATM atau debit dari magneticseluruhnya paling lambat 31 Desember 2021. Saat ini jumlah kartu ATM atau debit yang beredar sebanyak 128,6 juta dari 111 penerbit. Sedangkan, implementasi PIN 6 digit kartu kredit paling lambat 30 Juni 2020. Di mana, kartu kredit yang beredar ada 17 juta kartu dari 23 penerbit.
Ronald mengatakan, implementasi tersebut dapat menekan aksi pembobolan kartu ATM dengan metode skimming atau lainnya. Terbukti, fraud kartu kredit kini berkurang sejak penggunaan chippada Januari 2010. “Penggunaan chip pasti lebih aman dibanding magnetic stripe, tapi bukan berarti saya bilang dengan chip tidak ada kejahatan. Di luar negeri banyak capture (EDC) baru wajib dilengkapi standar nasional chip, dan kewajiban PIN online 6 digit terjadi fraudumumnya karena memakai magnetic,” ujarnya.
Ada pun timeline dana tahapan implementasi standar nasional chip dan PIN online 6 digit yakni 30 Juni 2017 upgrade sistem selesai, pengadaan ATM atau electronic data pada kartu ATM debitmagnetic stripe. Lalu tahapan migrasi kartu diharapkan mencapai 30 persen dari jumlah kartu beredar pada 1 Januari 2019, 50 persen pada 1 Januari 2020, 80 persen pada 1 Janauri 2021, dan pada 31 Desember 2021 adalah periode terakhir di mana seluruhnya sudah migrasi ke chip dan PIN online 6 digit.
kartu magnetic ke chip, menurut Eni diharapkan bisa ditekan, sehingga beban ke nasabah menjadi tidak berat. Dari US$ 1 menjadi 0,2-0,5 sen, mengingat ada 10 provider penyedia kartu. “‎Kartu debit itu ada 128,6 juta yang telah terbit, bayangkan jika itu dialihkan ke chip dan hanya dikasih waktu 2 tahun, berarti dalam sebulan dicetak 6 juta, jadi produsen kartu bisa memberikan tarif tinggi ke bank,” katanya.(*)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















