amnesti-pajakJAKARTA TODAY- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak (WP) Besar telah menerima permohonan amnesti pajak dari 1.179 konglomerat dan korporat hingga pukul 17.55 petang ini, Jumat (30/9/2016).
Harta tambahan yang diungkap para pengusaha kakap itu telah menembus Rp520,8 triliun atau sekitar 15 persen dari total realisasi nasional sebesar Rp3.480 triliun.
Sementara, uang tebusan yang dibayarkan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp15,4 triliun atau sekitar 18 persen total uang tebusan amnesti pajak di angka Rp86,2 triliun. Capaian amnesti pajak dalam amnesti pajak dalam seminggu terakhir memang melesat. Hal itu bisa dimengerti karena wajib pajak ingin mengejar untuk mendapatkan tarif tebusan terendah yang resmi berakhir pada hari ini.
Dalam seminggu terakhir, sejumlah nama pengusaha kondang seperti Abu Rizal Bakrie, Sandiaga Uno, dan Chandra Lie juga telah mendatangi kantor pajak untuk memohon pengampunan pajak.
Sebelumnya, bos Group Lippo James Riady, Erick dan Garibaldy ‘Boy’ Thohir, hingga cucu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, telah lebih dulu mendapatkan pengampunan pajak.
Guna memfasilitasi peserta amnesti pajak, Kanwil DJP WP Besar telah menambah jumlah layanan penerima SPH dari WP Besar di lantai 2, Gedung Pajak Sudirman, Jakarta.
Sebagai informasi, awal minggu ini, permohonan amnesti pajak dari wajib pajak besar berasal dari 514 taipan dan 57 perusahaan besar. Adapun total harta tambahan yang diungkap baru mencapai Rp279,2 triliun dengan nilai uang tebusan mencapai Rp7,5 triliun.(Yuska Apitya/cnn)

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 2 Truk CPO dan Mobil di Sijunjung Tewaskan 2 Sopir

 

============================================================
============================================================
============================================================