BTN Catat Rp300 Miliar Tebusan Amnesti Pajak

btn-pajakJAKARTA TODAY- Program tax amnesty periode I hampir habis sehingga dana yang masuk melalui program ini terus meningkat. Sebagai salah satu bank persepsi, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mencatat uang tebusan mencapai Rp 300 miliar.

Hingga tanggal 25 September 2016, dana tebusan tax amnesty melalui bank berkode BBTN itu sejumlah Rp 300 miliar, deklarasi Rp 8,1 triliun, dan repatriasi Rp 400 miliar.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Jalur Kereta Gadog–Puncak, Rudy Susmanto: Konektivitas Harus Makin Baik

“Uang tebusan sudah banyak kurang lebih deklarasi Rp 8,1 triliun, tebusan Rp 300 miliar, repatriasi masih Rp 400 miliar,” kata Dirut BTN Maryono, di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa malam (7/9/2016).

Menurutnya program tax amnesty ini cukup berhasil dilihat dari deklarasi harta dari para wajib pajak. Program tax amnesty ini menargetkan uang tebusan Rp 165 triliun, meski saat ini belum mencapai target, tetapi Maryono menyebut ada peningkatan yang luar biasa terutama di akhir periode I.

BACA JUGA :  Mengenal Lighthouse Parenting, Pola Asuh yang Membantu Anak Mandiri Tanpa Kehilangan Arah

“Saya kira cukup berhasil, deklarasinya bagus. Pemerintah juga berhasil melaksanakan tax amnesty walaupun belum mencapai target. Ini peningkatan yang cukup luar biasa,” kata Maryono.(Yuska Apitya/ktn)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================