Bupati Minta Tax Amnesty Dituntaskan

bupati-tax-amnestyCIBINONG TODAY- Bupati Bogor, Nurhayanti mengajak para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor untuk ikut program Tax Amnesty alias pengampunan pajak. Menurutnya, walaupun periode I sudah berakhir, namun para pegawai masih bisa mengikuti periode ke II yang akan berakhir pada bulan Desember 2016. Sedagkan periode III akab berakhir pada maret 2017.

“Saya mengimbau ke para PNS khususnya para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengikuti program Tax Amnesty, namun saya menginginkan semuanya tuntas di periode ke II, jangan ada yang mengikuti di periode ke III,” kata Nurhayanti.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Menurutnya, Tax Amnesty harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat karena akan sangat membantu dan meringankan negara. Setiap warga mempunyai kewajiban untuk membayar pajak dan pajak juga digunakan untuk membiayai pembangunan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026

Adapun Bupati yang memiliki tiga cucu itu mengikuti Tax Amnesty periode 1 pada Juli- September. Bagi yang melaporkan dan bayar tebusasn hingga batas tersebut, dikenakan dua persen. Sedangkan periode kedua Oktober-Desember dikenakan pajak tiga persen. Periode ketiga Januari-31 Maret 2017 dikenakan pajak lima persen.(Iman R Hakim)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================