foto-berita-3KEMANG, TODAY – Pabrik yang memproduksi jelly di Kampung Pabuaran, RT 02/08, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga setempat. Karena, pabrik yang jaraknya tak jauh dari pemukiman penduduk itu, asap pabrik mencemari udara.

“Warga khawatir terjadinya polusi udara yang berakibat terganggunya saluran pernafasan,” ujar Alan aktivis BLH Kecamatan Kemang kepada Bogor Today, Selasa (18/10/2016).

Alan akan melakukan tinjauan ke lokasi pabrik, selanjutnya hasilnya akan di laporkan ke BLH Kabupaten Bogor. “Tindakan selanjutnya sudah kewenangan BLH Kabupaten Bogor, namun kami akan terus pantau terkait polusi pencamaran dan dampaknya ke warga secara konsisten supaya tidak adalagi investor nakal,” paparnya.

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

Sementara Kepala Desa Pabuaran, Ayoh Yohana membela pengusaha nakal yang menyebabkan langit di desa itu tercemar polusi udara akibat pabrik jelly. “Untuk izin lingkungan sudah ada, tapi untuk izin lengkapnya saya juga tidak tahu maka silahkan saja cek langsung ke lokasi pabrik,” kata Kades singkat.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Nisam salah seorang pekerja di pabrik tersebut mengatakan, untuk limbah dari produksi ditampung di bak khusus dan saat bak penampungan penuh disedot oleh mobil yang sudah disediakan pabrik. “Jadi kami rapih dalam mengelola limbah tidak dibuang kemana – mana, kalau untuk asap yang sudah pasti ke atas, itupun melalui cerobong asap, kaitan perizinam saya tidak tahu karena ini urusan pemilik,” tandas Nisam. (Diyon / KTR)

============================================================
============================================================
============================================================