pedestrian-aBOGOR TODAY – Pengerjaan Proyek Pembangunan Pedestrian diseputar Kebun Raya Bogor (KRB) Bogor dengan nilai anggaran Rp 32,3 miliar ditargetkan selesai sampai 22 Desember 2016 mendatang.

Guna memastikan rampung tepat pada waktunya, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman melakukan Sidak ke Pedestrian Seputar Jalan Kebun Raya Bogor dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Provinsi Jawa Barat, Wawan Gunawan.

Setiba dilokasi, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman meninjau pengerjaan proyek pedestiran. Usmar mengatakan, pekerjaan proyek pedestrian tidak mungkin bisa diselesaikan melalui tenaga manusia lagi. “Kita rekomendasikan untuk menggunakan alat berat untuk meratakan proyek pedestrian dan ketika material masuk sebaiknya langsung didozer melalui alat berat agar lebih cepat,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, dirinya sidak karena mendapatkan adanya laporan dari kepala dinas bahwa deviasi negatif (penyimpangan) dan cukup mengkhawatirkan. “Perlu dilakukan terobosan dalam menyelesaikan infrastruktur ini karena dikhawatirkan tidak rampung pada batas waktu yang sudah ditentukan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kota Bogor Dilanda Bencana Alam, Tanah Longsor dan Banjir di Beberapa Titik

Ia juga menambahkan, pengerjaan turap dan pedestrian ini akan dikebut dalam sepekan dengan pengawasan ekstra. “Kuncinya ditambah SDM dan ditambah alat berat agar lebih cepat,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Wawan Gunawan mengatakan, progress sudah mencapai 29 persen dan perlu dilakukan evaluasi kembali agar pembangunan berjalan sesuai dengan waktunya.

“Seperti dikatakan pak Wakil, kita akan koordinasikan dengan pihak kontraktor untuk menambah SDM dalam pengerjaan proyek ini,” tuturnya kepada Infonitas.com, Selasa (18/10/2016).

Menurut Wawan, perizinan pembangunan jalan pedestrian masuk dalam jalur provinsi Jawa Barat, sehingga DBMSDA Jawa Barat yang mengeluarkan ijinnya sejak 10 Oktober 2016 lalu.

BACA JUGA :  Lewat Bertasbih, Dedie Rachim Berbagi Cinta Dengan Influencer

“Intinya pada surat tersebut, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat memperbolehkan penggunaan satu jalur yang dibangun pedestrian sehingga secara administrasi tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Wawan juga menambahkan, untuk mencapai target pengerjaan, dirinya meminta pihak kontraktor untuk menambah jam kerja dalam proyek pendestrian tersebut. “Saya meminta untuk ada penambahan jam kerja juga, bahkan mereka juga kerja hingga jam 2 malam,” katanya.

Ia menjelaskan,  kedepannya pembangunan pedestrian akan diperuntukan bagi pejalan kaki selebar 2,5 meter dan jalur sepeda selebar 1,5 meter. “Ada pembatas khusus antara jalur pejalan kaki dengan jalur sepeda dengan menggunakan kanstin. Mudah-mudahan targetnya tercapai dengan batas waktu yang sudah ditentukan Pemkot Bogor,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================