Kedapatan Pungli, PNS Bogor di Pecat

usmarrrBOGOR TODAY – Baru-baru ini tengah ramai kasus pungutan liar (pungli) di semua pelayanan publik di Indonesia.

Dalam hal ini pemerintah Kota Bogor mempunyai cara tersendiri dalam memberantas praktik pungli di sejumlah instansi pemerintahan Kota Bogor.

Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah Kota Bogor mengancam akan langsung memecat oknum yang kedapatan melakukan pungli sekecil apapun.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, disela-sela acara sosialisasi implementasi bantuan sosial program keluarga harapan di RM De Leuit Resto, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

“Sesuai dengan instruksi dari Pak Presiden, tidak mempedulikan berapapun punglinya, kalau terbukti tertangkap tangan kita akan pecat yang bersangkutan, PNS yang sudah dapat gaji, fasilitias, tunjangan, dan lain-lain kita samakan saja,” tegas Usmar kepada wartawan.

Usmar menuturkan, saat ini belum ada laporan mengenai adanya pungli di instansi yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

“Kita akan gerak cepat terlebih Pak Presiden sudah mewanti-wanti terkait pungli ini, namun sejauh ini, belum mendengar secara langsung laporan adanya pungli,” tutur Usmar.

Usmar menambahkan, Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembenahan dan pendidikan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Kita pastikan, dengan gaung ini Kota Bogor akan bersih dari pungli,” pungkasnya. (Yuska Apitya/Trib)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================