Minimarket Portable Tabrak Aturan

Pemkab Bogor harus bertindak untuk menertibkan kegiatan usaha yang dilakukan oleh toko modern tersebut, dan memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Jika memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan, maka ini harus ditindak tegas.

BACA JUGA :  Sering Kram Kaki? Waspadai 7 Penyakit Ini sebagai Penyebabnya

 Furkon Ahmad Huda

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================