CIBINONG, TODAY – Kabupaten Bogor memiliki angka kriminalitas cukup tinggi. Terlihat dari jumlah tahanan dan narapidana di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) kelas IIA, Pondok Rajeg, Cibinong yang mengalami over kapasitas.

“Pembentukan Lapas Cibinong digunakan sebagai alternatif wilayah Jabodetabek. Namun, saat ini saja telah mencapai 1413 orang penghuni Lapas padahal kapasitasnya hanya 930 orang,” uja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Susy Susilawati, usai acara Sertijab Kepala Lapas Pondok Rajeg, Selasa (10/1/2017).
Menurut Susy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus mencari solusi untuk menekan angka kriminalitas, jika terus dibiarkan, penghuni lapas bisa sampai 2000an orang.
“Untuk menekan angka kriminalitas ini, kami (Kemenkumham, red) tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi, sebagai penegak hukum, harus bekerja sama dengan semua aparat penegak hukum di daerah juga. Agar kriminalitas bisa diredam,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA, Pondok Rajeg, Anak Agung Gde Krisna yang menggantikan Sudjonggo meminta kerjasama semua pihak dalam menjalankan program Lapas Pondok Rajeg yang dipimpinnya.
“Saya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu. Kami minta dukungan semua pihak agar over kapasitas bisa kami atasi, terutama ‎percepatan pemenuhan hak – hak penghuni Lapas,
ebih cpat keluar dengan proses yang benar,” tutur Agung – sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, keterbatasan personil yang tidak imbang dengan jumlah penghuni Lapas bukan persoalan serius. “Berapapun personil kami, sa akan optimalkan,” tandasnya. (Iman R Hakim).
Bagi Halaman
BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa
============================================================
============================================================
============================================================