106 Pemda Terlambat Serahkan APBD

“Pemda yang memenuhi kewajiban penyampaian Perda APBD 2017 tersebut meningkat sebanyak 31 daerah jika dibanding dengan jumlah daerah yg menyampaikan APBD 2016 sampai dengan 31 Januari 2016 yang sebanyak 405 daerah,” tutur Boediarso, dikutip Senin (6/1/2017).

Meskipun tak menyebut nama daerah yang telat menyampaikan, Boediarso menegaskan terhadap daerah yg belum menyampaikan APBD 2017 tersebut, akan diberikan surat peringatan yang akan diterbitkan paling lama 15 hari sejak tanggal batas waktu penyampaian APBD.

BACA JUGA :  10 Makanan Protein Rendah Lemak untuk Turunkan Berat Badan Tanpa Kehilangan Massa Otot

Selanjutnya, dalam hal daerah juga belum menyampaikan APBD sampai dgn 30 hari sejak surat peringatan diterbitkan, akan dikenakan sanksi penundaan penyaluran Dana Perimbangan (DAU atau DBH) sebesar 25 persen dari jumlah yang disalurkan setiap bulan per tahap.

BACA JUGA :  7 Ciri Seseorang yang Memiliki Kesan Berkelas Tanpa Harus Mewah

“Sanksi penundaan akan dicabut setelah daerah menyampaikan dokumen APBD nya,” ujarnya. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================