fujtk

GUNUNGSINDUR TODAY – Dewasa ini, masyarakat diramaikan dengan kabar plesiran ke tiga narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ke tiga narapidana diduga melakukan plesiran ini antara lain, Romi Herton, Anggoro Widjojo dan Rachmat Yasin.

Kabar yang mencuat ke tiga narapidana kasus korupsi ini akan dipindahkan  ke Lapas Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, hingga kini mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin belum huni Lapas Gunungsindur.

Kelapas Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan baru satu narapidana yang di pindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur.  ” Dari tiga napi yang melakukan plesiran dan di pindahkan ke Lapas Gunung Sindur baru Anggoro Widjojo tersangka korupsi suap pengadaan alat-alat komunikasi di Kementrian Kehutanan 2014 silam,” ujarnya kepada awak media.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Disinggung mengenai sistem pengamanan dari pemindahan tersangka Anggoro Widjojo ke Lapas Gunung Sindur, lebih lanjut Kepala Lapas Gunung Sindur mengatakan tidak ada pengamanan yang istimewa semua di lakukan sesuai prosedur.

“Pengamanan pemindahan narapidana sesuai prosedur yang berlaku kami tidak mengistimewakan para narapidana yang dipindahkan. Setelah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur tersangka korupsi suap Anggoro Widjojo ini ditempatkan di ruang khusus terpidana kasus korupsi Blok Arjuna dengan kapasitas 36 orang.

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

Mujiarto juga menerangkan untuk pemindahan dua narapidana kasus korupsi lainnya seperti Romi Herton dan Rachmat Yasin dirinya masih menunggu keputusan Menkopolhukam.” Kami siap menerima kapan pun Menkopolhukam akan memindahkan dua narapidana yang belum dipindahkan,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================