bank-indonesia

JAKARTA TODAY – Bank Indonesia (BI) meralat pengumuman terkait operasional pada hari pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 15 Februari 2017 mendatang. Sebelumnya BI menyatakan akan tetap beroperasi selama pelaksanaan gelaran pesta demokrasi tersebut.

Namun melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (11/2), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menyatakan BI tidak beroperasi. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional. “Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Tirta.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sup Miso Tofu Bayam yang Simple dan Lezat

Selanjutnya, kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada Kamis (16/2). Senada dengan BI, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menyatakan aktivitas perdagangan pasar modal juga diliburkan di hari pelaksanaan Pilkada serentak. Hal itu berdasarkan Pengumuman Penetapan Tanggal 15 Februari 2017 sebagai Hari Libur Bursa No. Peng-00040/BEI.OPP/02-2017. “Dengan ini, diumumkan bahwa 15 Februari 2017 sebagai hari libur bursa,” ungkap Tito Sulistio dalam keterbukaan informasi.

BACA JUGA :  SPBU di KM 42 Rest Area Tol Japek Disegel Usai Melakukan Kecurangan

Sebelumnya, kalender BEI sepanjang Februari 2017 menetapkan tetap beroperasi pada hari Pilkada DKI Jakarta. Namun, BEI merevisi isi kalender tersebut dengan merujuk aturan pemerintah. “Kalender libur bursa tahun 2017 telah direvisi,” imbuh dia. Perlu diketahui, pilkada tahun ini akan dilakukan secara serentak di tujuh provinsi dan 94 kota/kabupaten. (Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================