BOGOR TODAY- Empat pria tenaga kerja asing (TKA) asal China diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Bogor. Mereka berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga kerja tanpa dokumen resmi di salah satu perusahaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan TKA asal China, masing-masing Zhang Giang (29), Xia Ran (31), Zhao Jinbo (33) dan Zhu Yong Jie (39), bekerja di PT BCMG Tani Berkah. Para warga negara asing (WNA) China tersebut digelandang personel Polsek Leuwiliang dan Polsek Cigudeg ke Mapolres Bogor pada Minggu (19/2) kemarin.

BACA JUGA :  Tak Terima Pacar Diganggu, Pemuda di Lampung Tengah Tusuk Remaja hingga Tewas

“Visa para WNA tersebut ialah visa sosbud dalam keadaan mati. WNA itu mengakui bekerja pada perusahaan tersebut,” kata Yusri via pesan singkat, Senin (20/2/2017).

Keberadaan empat pria TKA ini terbongkar berdasarkan informasi yang diperoleh polisi. Sewaktu empat warga negara China tersebut dikabarkan tengah meninggalkan area perusahaan itu menggunakan satu unit mobil, sambung Yusri, polisi bergerak mengejarnya. “Polisi berhasil mengamankan empat warga negara China tersebut. Sebelumnya, sejumlah WNA ilegal pernah ditangkap Imigrasi Bogor karena bekerja di perusahaan tersebut,” kata Yusri.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Menyeru Siswa SMPN 1 Bojonggede: Bijak dalam Bermedsos

Pihak kepolisian, Yusri menjelaskan, sudah menyerahkan empat TKA ilegal asal China itu ke Imigrasi Bandara Soekarno Hatta karena pada Minggu kemarin kantor Imigrasi Bogor libur.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================