JAKARTA TODAY- Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bambang Hendarso Danuri akan memberikan keterangan soal kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Antasari Azhar. Kasus pembunuhan berencana Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran itu terjadi saat Hendarso menjadi Kapolri.

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Hendarso akan didampingi oleh para penyidik kasus Antasari saat itu. “Jenderal Purnawirawan Bambang Hendarso beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu. Besok yang memimpin langsung adalah Pak Hendarso sendiri,” kata Tito saat rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (22/2) di Kompleks Parlemen.

Hendarso menjabat sebagai Kapolri selama dua tahun sejak 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010. Sementara kasus pembunuhan Nasrudin terjadi pada Maret 2009. Sebagai orang nomor satu di Polri, Hendarso dinilai mengetahui proses penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA :  2 Kali Erupsi Jumat Pagi Ini, Gunung Semeru Letuskan 500 Meter di Atas Puncak

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman dalam rapat tersebut mempertanyakan seolah-olah ada keistimewaan yang diberikan Polri dan pemerintah pada Antasari. Pasalnya, Presiden Joko Widodo memberikan grasi pada Antasari. Setelah menerima grasi ini, Antasari selanjutnya melaporkan dugaan kriminilisasi dirinya dalam kasus itu. “Mengesankan seolah-olah setelah karpet merah di Istana, karpet merah juga di Mabes Polri. Tujuannya untuk menjatuhkan martabat presiden Republik Indonesia keenam,” Kata Benny.

Tito membantah penyataan Benny itu. Menurutnya, Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Antasari seperti yang disebutkan Benny. Bahkan, kehadiran Antasari ke Bareskrim Polri untuk melaporkan penyidik Polri yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasusnya. “Justru Antasari ke Bareskrim untuk melaporkan anggota Polri termasuk Kapolda Metro Jaya, bukan pak SBY,” kata Tito.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 16 April 2024

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhamad Iriawan adalah Direktur Kriminal Umum Polda. Antasari juga menanyakan pakaian Nasarudin yang tidak dijadikan bukti oleh penyidik. Antasari bertanya perihal keberadaan tiga tembakan pada tubuh Nasrudin padahal kenyataannya ada dua tembakan. Begitu pun dengan bukti pesan singkat yang tidak ada saat pengadilan namun dijadikan laporan oleh penyidik. Lebih lanjut, Tito menjelaskan saat ini Polri tengah melakukan penyelidikan internal terkait laporan Antasari itu. (Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================