JAKARTA TODAY- Per akhir Januari 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.549,17 triliun. Dalam sebulan utang ini naik Rp 82,21 triliun, dibandingkan jumlah di Desember 2016 yang sebesar Rp 3.466,96 triiun. Dalam denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pusat di Januari adalah US$ 265,99 miliar, naik dari posisi akhir 2016 yang sebesar US$ 258,04 miliar.

Sebagian besar utang pemerintah adalah dalam bentuk surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN). Sampai Januari 2017, nilai penerbitan SBN mencapai Rp 2.815,71 triliun, naik dari akhir 2016 yang sebesar Rp 2.733,83 triliun. Sementara itu, pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 733,46 triliun, naik tipis dari 2016 Rp 733,13 triliun. Demikian dikutip dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat (24/2/2017).

Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
  • 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
  • 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
  • 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
  • 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
  • 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
  • 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
  • 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
  • 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
  • 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
  • 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
  • 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
  • 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
  • 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
  • 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
  • 2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
  • 2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)
  • 2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%).(Yuska Apitya/dtk)
BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================