KPK: Lima Hakim MK Belum Setor LHKPN

JAKARTA TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih ada lima orang hakim Mahkamah Konstitusi yang belum melaporkan harta kekayaan milik mereka.

Oleh karena itu, KPK menghimbau agar kelima hakim tersebut segera melakukan laporan harta kekayaannya guna memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA :  Es Krim Matcha, Perpaduan Rasa Unik Jepang dengan Sensasi Segar dan Kaya Manfaat

“Ada lima Hakim MK yang sudah habis waktu untuk melakukam kewajiban lapor LHKPN, kami imbau agar (mereka) segera lapor,” kata Kabid Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

BACA JUGA :  Jadwal MWI 2026 Hari Ini: Team Vitality Tantang Gen.G Esports, Falcons Vega Hadapi Laga Penentuan

Lebih lanjut kata Febri, kelimanya hingga saat ini belum memenuhi kewajiban untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya. Padahal, tenggat waktu yang diberikan sudah mencapai batasnya yakni diperbarui pada Maret 2011 lalu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================