BOGOR TODAY- Polisi menangkap 3 pengedar tembakau Gorilla di Bogor, Jawa Barat. Mereka yang ditangkap adalah GJ (25), OS (18) dan SD (25). Dari para pengedar, polisi menyita barang bukti berupa 31 paket Gorilla seberat 84 gram.

Penangkapan bermula ketika polisi menangkap GJ di Sukasari, Bogor, Rabu (1/3) malam. Dari tangan GJ, polisi menemukan 11 paket Gorilla yang disimpan di dalam tas pinggangnya.

Polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap OS dan SD yang diduga menjadi pemasok Gorilla. Dari keduanya polisi menemukan barang bukti 20 paket Gorilla.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Lansia Terlungkap Gegerkan Warga Kota Padang

“Ditempat yang sama, turut diamankan SD dengan barang bukti 1 paket Gorilla. Total ada tiga orang yang diamankan dan total hasil penggeledahan polisi mengamankan barang bukti 31 paket dengan berat 84 gram,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (3/3/2017).

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri bandar besar yang menjadi pemasok untuk ketiga pelaku.

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

“Kita masih penyelidikan, mohon bersabar. Nanti kita kabari kalau semua sudah tertangkap,” kata Yuni saat dikonfirmasi terpisah.

Dari hasil pemeriksaan polisi, barang haram tersebut dijual oleh para tersangka dengan harga Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per paket. Para pelaku dijerat mereka dengan Pasal 4 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat ( 2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================