JAKARTA TODAY- Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yang ditangani KPK akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Sidang perdana akan digelar pada Kamis, 9 Maret 2017.

“(Sidang perdana) Kamis, 9 Maret,” ucap Humas PN Tipikor Jakarta, Yohanes Priana, Jumat (3/3/2017).

Yohanes mengatakan majelis hakim yang akan mengadili kasus itu adalah John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar. John Halasan Butar Butar yang akan menjadi ketua majelis hakim.

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

Perkara itu akan mengadili 2 terdakwa yaitu Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan eks pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketika proyek itu bergulir.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan ada banyak nama yang muncul dalam sidang itu. Dia pun menyebut nama-nama itu akan diproses lebih lanjut oleh KPK.

“Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana. Jadi banyak sekali nama yang disebutkan. Jadi nanti secara periodik, secara berjenjang ini dulu, habis ini siapa,” ujar Agus.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 25 April 2024

“Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali,” ucap Agus menambahkan.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================