Menurut data terakhir di November 2016, baru 90 persen dari total 118 perbankan yang sudah memenuhi ketentuan porsi kredit UMKM 10 persen. BI mencatat bank-bank yang agak kesulitan memenuhi porsi kredit UMKM, utamanya adalah Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Karena sulitnya KCBA untuk memenuhi porsi kredit UMKM, BI pada akhir 2016 pernah mewacanakan penyesuaian perhitungan pemenuhan kredit UMKM bagi KCBA Dorongan untuk meningkatkan porsi kredit ke UMKM karena masih rendahnya tingkat akses keuangan ke pelaku UMKM.

Menurut data BI di pertengahan 2016, baru 22 persen dari total 57,8 juta UMKM di Indonesia yang memiliki akses kredit ke perbankan.(Yuska Apitya/ant)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================