“Pertama-tama, saya berikan apresiasi kepada KPK dan yang disampaikan Ketua KPK Pak Agus. Saya selaku ketua DPR mendukung supremasi hukum dan ini bisa diusut secara tuntas. Harapan saya seperti yang disampaikan KPK supaya tidak ada kegaduhan politik,” tutur Novanto.
KPK telah melimpahkan berkas perkara e-KTP ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (1/3) lalu. Berkas itu setebal 24 ribu halaman, yang nantinya akan disarikan dalam surat dakwaan. Sidang perdana kasus ini akan diselenggarakan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3) besok.(Yuska Apitya)