“Perlintasan Karet Bivak ini merupakan usulan tambahan di luar usulan 19 perlintasan sebidang yang direncanakan untuk ditutup,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono, kemarin.
Sedangkan pada tahap III kembali akan dilaksanakan penutupan 5 perlintasan sebidang yaitu perlintasan Pejompongan 2 (JPL No. 42 di Km 10+374 lintas Tanah Abang – Serpong, perlintasan Kalibata Jalan Makam Pahlawan (JPL No. 17 di Km 15+309 lintas Manggarai – Bogor).
Kemudian, perlintasan Jalan Pramuka 1 (JPL No. 40A di Km 9+019 Jalur Lingkar Jakarta), perlintasan Jalan Pramuka 2 (JPL No. 40B di Km 9+051 Jalur Lingkar Jakarta), serta perlintasan Jalan Tubagus Angke (JPL No. 5 di Km 3+400 Jalur Lingkar Jakarta).
“Sebelum dilaksanakan penutupan perlintasan sebidang tersebut, pemerintah akan mengadakan uji coba penutupan terlebih dahulu. Uji coba ini akan berlangsung selama satu bulan yang akan dimulai pada April 2017,†jelas Prasetyo.
“Sebelum pelaksanaan uji coba penutupan tersebut, juga akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.(Yuska Apitya)