JAKARTA TODAY- ‎Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku sudah menyiapkan delapan orang saksi untuk dihadirkan dalam sidang kedua kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

“Kamis minggu ini (16/3/2017) di sidang kedua e-KTP kami akan hadirkan delapan saksi yang ada hubungannya dengan dakwaan,” kata Febri, Senin (13/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Saat ditanya siapa saja 8 saksi itu, Febri enggan membeberkan. Yang jelas saksi-saksi itu ada kaitannya dengan kasus e-KTP dan mereka memiliki porsinya masing-masing. “Siapa saja delapan saksi itu kami tidak bisa beritahu sekarang, tunggu saja saat sidang kedua,” katanya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua

‎Untuk diketahui dalam sidang perdana, 9 Maret 2017 kemarin, Irman dan Sugiharto didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

============================================================
============================================================
============================================================