Lalu saat dikonfirmasi apa sih yang menjadi tujuan Toyota dalam menjalin kerjasama dengan pengusaha taksi online, Toyota menyebutkan tidak ada tujuan khusus. “Kami senantiasa melayani permintaan seluruh pelanggan kami. Tidak terkecuali pelanggan fleet seperti pengusaha taksi online,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Semur Ayam Saus Tiram yang Lezat untuk Menu Makan Bareng Keluarga

Khusus untuk tarif taksi online, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tarif taksi online akan disesuaikan melalui aturan baru pemerintah mulai berlaku pada 1 April 2017. Tarif baru tersebut mengacu pada penetapan batas atas dan batas bawah pada taksi berbasis daring.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, mengungkapkan dengan aturan baru yakni revisi Peranturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, sehingga tarif antara taksi online dengan konvensional tak akan berbeda jauh alias beda tipis.(Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================