
Ia mengatakan, anggota G20 membahas secara rinci bagaimana menghadapi era digital saat ini terutama dari sisi perpajakan. Hal itu agar perpajakan perusahaan OTT ini tidak dilakukan standar yang berbeda di tiap negara.
“Negara-negara maju dan kita semua bahas secara cukup detil bagaimana dalam hadapi digital economy dari sisi perpajakan sehingga perusahaan ini tidak lakukan double standard di beberapa negara,” kata Sri.
“Ini adalah salah satu yang kami perbaiki dan kesepakatan di bidang international taxation adalah peluang yang baik dan kita harus mengambil manfaat dan menjaga kepentingan Indonesia,” imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini Indonesia sedang mengincar pajak perusahaan OTT seperti Google dan Facebook. Saat ini, baru negara Inggris saja yang berhasil memajaki Google. (Yuska Apitya/dtk)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















