
“Presiden ke Mensesneg, keluar amanat Presiden baru diteruskan ke DPR,” kata Badaruddin.
Badaruddin optimistis RUU pembatasan uang kartal bisa cepat disahkan oleh DPR karena regulasi tersebut salah satu prioritas di Prolegnas.
“Masuk program prolegnas, mudah-mudahan ini tidak terlalu lama,” ungkap Badaruddin. (Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















