
Tahapan ketiga yakni merumuskan aturan-aturan selama belum ada payung hukum yang sah, kesepakatan informalnya sedang dibangun dan disusun.
“Tadi sudah mulai disepakati antara ojek online dan sopir angkot, besok kita akan pertajamkan lagi dengab mengundang semua pihak termasuk dengan Kementrian Perhubungan dan pengelola ojek online,” kata Bima.
Dikatakan Bima, nanti akan ada kesepakatan yang lebih detail, termasuk untuk roda dua atau ojek online harus ada terobosan untuk mengatur kesepakatan dilapangan, baik terkait dengan pembatasan, jangkauan pelayanan, tarif dan hal lain sehingga dilapangan kondusif.
“Ya nanti akan dibuat Perwali dan Perbup untuk lebih detail mengaturnya,” jelasnya.
Dia menambahkan, besok akan ada pertemuan yang cukup besar dari Kemenhub, Kemenkominfo, Dirlantas Polda Jabar, dan Owner ojek online.
“Kalau owner online tidak datang ini sangat keterlaluan, karena mereka yang sangat memiliki peran untuk menyelesaikan persoalan ini,” Pungkasnya. (Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















