Golkar dan Demokrat di Pusaran Korupsi E-KTP

Meski menampik memahami, politisi PAN itu menilai, istilah warna tersebut terkait dengan partai yang memenangi pemilu saat itu. Ia berkata, Golkar dan Demokrat memiliki komposisi terbesar di DPR.

“Kalau secara proporsional saat itu pemenang pemilunya Partai Demokrat paling besar, baru kemudian Golkar, dan PDIP. Kami (PAN) yang kesekian,” ujarnya.

Senada dengan rekannya di DPR, Taufiq yang merupakan anggota Fraksi Demokrat juga mengaku tidak pernah mendengar istilah tersebut. Ia berkata, sejak awal duduk di Komisi II tidak pernah mendengar hal tersebut. “Tidak ada (istilah proyek milik kuning dan biru). Benar tidak ada,” ujar Taufiq usai persidangan.

BACA JUGA :  Kadinkes Kabupaten Bogor Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Dalam berkas dakwaan atas terdakwa dua mantan pejabat Kemdagri, yaitu Irman dan Sugiharto disebutkan bahwa Golkar dan Demokrat menerima fee korupsi proyek e-KTP sebesar Rp150 miliar. Partai lain yang diduga juga menerima fee, yaitu PDIP (Rp20 miliar) dan sejumlah partai di DPR yang nilainya mencapai Rp80 miliar.

BACA JUGA :  Benarkah Harus Bisa Bahasa Arab agar Masuk Surga? Simak Ini

Fee korupsi tersebut diketahui diberikan oleh pengusaha swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong sekitar akhir Februari 2011. Informasi pemberian fee tersebut juga diketahui oleh Irman dan Sugiharto. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================